BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Inspektorat Kabupaten Bogor akan menggelar roadshow sosialisasi anti-korupsi di 40 kecamatan untuk mencegah penyelewengan bantuan keuangan dana desa sebesar Rp1,5 miliar. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada 2026 seiring meningkatnya alokasi bantuan keuangan desa.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengatakan, bantuan keuangan dana desa mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar per desa. Kenaikan tersebut, menurut dia, perlu diantisipasi agar pengelolaannya sesuai ketentuan.
“Pengelolaan dana itu harus kita antisipasi. Tahun depan insya Allah kami merencanakan roadshow sosialisasi anti-korupsi di 40 kecamatan,” kata Arif, Selasa (30/12/2025)
Ia menjelaskan, sosialisasi difokuskan pada pengelolaan bantuan infrastruktur desa agar tidak menimbulkan persoalan hukum. Inspektorat, kata dia, juga akan memperkuat pengawasan dengan melibatkan pemerintah kecamatan.
“Kami terus berkoordinasi dengan kecamatan karena kecamatan menjadi pengawas terhadap desa di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Arif berharap, melalui sosialisasi dan pengawasan tersebut, para kepala desa dapat mematuhi batasan penggunaan dana desa.
“Berkaca dari 2025, mudah-mudahan pada 2026 tidak ada lagi desa yang tersangkut masalah hukum terkait pengelolaan dana desa,” kata dia.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post