• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 15, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Covid-19 di Kota Bogor Menggila, Kini Tembus 741 Kasus

Redaksi by Redaksi
7 Februari 2022
in BOGOR RAYA
0
Covid-19 di Kota Bogor Menggila, Kini Tembus 741 Kasus
65
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co id | Kota Bogor – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor per tanggal 5 Februari 2022 tembus diangka 741 kasus. Tingginya angka penambahan kasus harian tersebut merupakan yang pertama di Kota Bogor selama dihantam pandemi sejak dua tahun ke belakang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Dr. Sri Nowo Retno mengatakan, dengan penambahan 741 kasus Covid-19 tersebut, jumlah kasus Covid-19 selama pandemi mencapai 39.715 kasus.

“Rinciannya 37.328 pasien Covid-19 sembuh, 1857 dalam perawatan dan 530 pasien meninggal dunia,” singkatnya.

Sebelumnya Direktur Utama RSUD Kota Bogor, dr Ilhan Chaidir mengatakan, ada sekitar 44 pasien yang tengah dirawat di RSUD. Dengan rincian, 40 pasien dewasa dan empat anak-anak.

BERITA LAINNYA

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur

DPRD Kota Bogor Minta Kemampuan Dasar Siswa Dievaluasi Sebelum Tinggal Kelas

14 Oktober 2026
Apjatel

Delapan Ruas Jalan di Bogor Masuk Target Penurunan Kabel Udara

14 Oktober 2026
kemandirian desa

Sekda Bogor Sebut Kemajuan Kabupaten Bergantung pada Kemandirian Desa

14 Oktober 2026
Normalisasi sungai

Normalisasi Sungai Ciseeng Menanti Dukungan Anggaran 2027

14 Oktober 2026

Ia pun mengaku telah mengirimkan 20 sampel untuk pemeriksaan WGS. Namun, baru lima sampel yang sudah keluar hasilnya. “Dari lima sampel itu, empat diantaranya Omicron. Sementara satunya tidak,” katanya.

Ilham menjelaskan bahwa apabila melihat lonjakan kasus 20 hari terakhir, 99 persen pasien terjangkit Omicron. “Artinya bila melihat prevalensi tersebut, 80 pasien yang ada saat ini memang terkena Omicron,” ucapnya.

Kendati tingkat persebaran begitu cepat, Ilham meminta agar masyarakat tidak panik, namun tetap waspada. “Memang fatality rate tak seperti delta. Tapi penyebaran ini cukup cepat,” katanya.

Ilham juga mengatakan bahwa mayoritas pasien yang tengah dirawat di RSUD mengalami gejala demam, pegal-pegal, batuk, pilek. Tapi tak sesak nafas.

Lebih lanjut, kata dia, RSUD saat inu menyiagakan 89 tempat tidur, dan akan terus ditambah seiring dengan meningkatnya kasus. “Sekarang akan kami naikan menjadi 100 tempat tidur, dan mulai memisahkan blok dan lantai antara pasien umum dan covid.

“Kita akan maksimalkan kedepannya menjadi 200 tempat tidur. Kalau soal aktivasi RSUD Perluasan, kami menunggu apabila Bed Occupancy Ratio (BOR) di semua RS telah mencapai 31 persen.

Sementara Wali Kota Bogor, Bima Arya dalam keterangan resminya memastikan bahwa sudah ada beberapa warga Kota Bogor yang telah terpapar Covid-19 varian Omicron.

“Saya sudah mendapat laporan juga ada beberapa positif Omicron. Artinya dari angka yang ada sebagian besar dipastikan Omicron. Karena sampel yang diambil saja mayoritas sudah Omicron,” ujar Bima kemarin.

Menurut dia, kepastian itu diambil setelah RSUD mengambil sample terhadap pasien covid yang kini tengah dirawat di rumah sakit pelat merah itu. “Jadi tidak usah diperdebatkan lagi, lebih baik kita fokus kepada penanganan,” ungkapnya.

Untuk itu Satgas Covid-19 Kota Bogor mengambil langkah cepat, dengan resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kebijakan penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah se-Kota Bogor.

Menurut Bima Arya, bahwa pelaksanaan pembelajaran disatuan pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA sederajat.
Tak hanya itu, lembaga pendidikan agama seperti Pondok Pesantren (Ponpes) dan lembaga pendidikan lainnya untuk melakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Menghentikan sementara semua kegiatan yang melibatkan pelajar atau siswa dari satuan pendidikan meliputi kegiatan di dalam dan luar sekolah.

Selain itu, satuan pendidikan yang melaksankana kegiatan perkantoran pada sektor non essensial diberlakukan 50 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin.

Pelaksanaan kebijakan diberlakukan berdasarkan situasional adanya peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron. Kebijakan juga berlaku mulai tanggal 2 – 7 Februari 2022. (*)

Tags: Covid 19Dinkes Kota BogorKini Tembus 741 KasusKota Bogor MenggilaRSUD Kota Bogor

Related Posts

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Minta Kemampuan Dasar Siswa Dievaluasi Sebelum Tinggal Kelas

14 Oktober 2026
Apjatel
BOGOR RAYA

Delapan Ruas Jalan di Bogor Masuk Target Penurunan Kabel Udara

14 Oktober 2026
kemandirian desa
BOGOR RAYA

Sekda Bogor Sebut Kemajuan Kabupaten Bergantung pada Kemandirian Desa

14 Oktober 2026
Normalisasi sungai
BOGOR RAYA

Normalisasi Sungai Ciseeng Menanti Dukungan Anggaran 2027

14 Oktober 2026
Ratusan Warga Demo Soal PSEL Galuga Ke PT. WEIMING
BOGOR RAYA

Ratusan Warga Demo Soal PSEL Galuga Ke PT. WEIMING

13 Oktober 2026
Yanto Pradipta
BOGOR RAYA

Minim SDN di Batulayang, Disdik Bogor Minta Desa Siapkan Lahan

13 Oktober 2026
Next Post
Atasi Covid-19, Bima Minta RS Tambah Tempat Tidur

Atasi Covid-19, Bima Minta RS Tambah Tempat Tidur

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Usung Konsep Peternakan Domba Cerdas dan Selaras, Polbangtan Bogor Laksanakan Pengabdian di Kawasan Ekowisata

Usung Konsep Peternakan Domba Cerdas dan Selaras, Polbangtan Bogor Laksanakan Pengabdian di Kawasan Ekowisata

30 Juli 2026
Pison Kogoya

Pison Kogoya, Bocah Papua Bongkar Celengan Demi Bantu Korban Banjir Sumatera-Aceh

7 Desember 2025
Angin kencang

Diterpa Angin Kencang, Pohon di Halaman SMKN 4 Cibinong Roboh

7 Oktober 2025
Proyek Jogging Trek Lapangan Sempur Senilai Rp2,4 Miliar Molor, Kontraktor Didenda

Proyek Jogging Trek Lapangan Sempur Senilai Rp2,4 Miliar Molor, Kontraktor Didenda

14 Desember 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In