• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Desember 16, 2025
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Covid-19 di Kota Bogor Menggila, Kini Tembus 741 Kasus

Redaksi by Redaksi
7 Februari 2022
in BOGOR RAYA
0
Covid-19 di Kota Bogor Menggila, Kini Tembus 741 Kasus
54
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co id | Kota Bogor – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor per tanggal 5 Februari 2022 tembus diangka 741 kasus. Tingginya angka penambahan kasus harian tersebut merupakan yang pertama di Kota Bogor selama dihantam pandemi sejak dua tahun ke belakang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Dr. Sri Nowo Retno mengatakan, dengan penambahan 741 kasus Covid-19 tersebut, jumlah kasus Covid-19 selama pandemi mencapai 39.715 kasus.

“Rinciannya 37.328 pasien Covid-19 sembuh, 1857 dalam perawatan dan 530 pasien meninggal dunia,” singkatnya.

Sebelumnya Direktur Utama RSUD Kota Bogor, dr Ilhan Chaidir mengatakan, ada sekitar 44 pasien yang tengah dirawat di RSUD. Dengan rincian, 40 pasien dewasa dan empat anak-anak.

BERITA LAINNYA

Ravindra Airlangga

Ravindra Airlangga Serap Aspirasi Warga Bogor dalam Reses DPR RI

16 Desember 2025
dugaan rudapaksa

Polisi Dalami Kasus Dugaan Rudapaksa Dua Anak di Bogor Barat

16 Desember 2025
Jelang Natal, Harga Telur dan Cabai Rawit di Pasar Bogor Fluktuatif, Sempat Sentuh Rp31 Ribu

Jelang Natal, Harga Telur dan Cabai Rawit di Pasar Bogor Fluktuatif, Sempat Sentuh Rp31 Ribu

16 Desember 2025
izin perumahan

Moratorium Izin Perumahan Diperluas ke Seluruh Jawa Barat, Kota Bogor Mulai Siapkan Tindak Lanjut

16 Desember 2025

Ia pun mengaku telah mengirimkan 20 sampel untuk pemeriksaan WGS. Namun, baru lima sampel yang sudah keluar hasilnya. “Dari lima sampel itu, empat diantaranya Omicron. Sementara satunya tidak,” katanya.

Ilham menjelaskan bahwa apabila melihat lonjakan kasus 20 hari terakhir, 99 persen pasien terjangkit Omicron. “Artinya bila melihat prevalensi tersebut, 80 pasien yang ada saat ini memang terkena Omicron,” ucapnya.

Kendati tingkat persebaran begitu cepat, Ilham meminta agar masyarakat tidak panik, namun tetap waspada. “Memang fatality rate tak seperti delta. Tapi penyebaran ini cukup cepat,” katanya.

Ilham juga mengatakan bahwa mayoritas pasien yang tengah dirawat di RSUD mengalami gejala demam, pegal-pegal, batuk, pilek. Tapi tak sesak nafas.

Lebih lanjut, kata dia, RSUD saat inu menyiagakan 89 tempat tidur, dan akan terus ditambah seiring dengan meningkatnya kasus. “Sekarang akan kami naikan menjadi 100 tempat tidur, dan mulai memisahkan blok dan lantai antara pasien umum dan covid.

“Kita akan maksimalkan kedepannya menjadi 200 tempat tidur. Kalau soal aktivasi RSUD Perluasan, kami menunggu apabila Bed Occupancy Ratio (BOR) di semua RS telah mencapai 31 persen.

Sementara Wali Kota Bogor, Bima Arya dalam keterangan resminya memastikan bahwa sudah ada beberapa warga Kota Bogor yang telah terpapar Covid-19 varian Omicron.

“Saya sudah mendapat laporan juga ada beberapa positif Omicron. Artinya dari angka yang ada sebagian besar dipastikan Omicron. Karena sampel yang diambil saja mayoritas sudah Omicron,” ujar Bima kemarin.

Menurut dia, kepastian itu diambil setelah RSUD mengambil sample terhadap pasien covid yang kini tengah dirawat di rumah sakit pelat merah itu. “Jadi tidak usah diperdebatkan lagi, lebih baik kita fokus kepada penanganan,” ungkapnya.

Untuk itu Satgas Covid-19 Kota Bogor mengambil langkah cepat, dengan resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kebijakan penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah se-Kota Bogor.

Menurut Bima Arya, bahwa pelaksanaan pembelajaran disatuan pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA sederajat.
Tak hanya itu, lembaga pendidikan agama seperti Pondok Pesantren (Ponpes) dan lembaga pendidikan lainnya untuk melakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Menghentikan sementara semua kegiatan yang melibatkan pelajar atau siswa dari satuan pendidikan meliputi kegiatan di dalam dan luar sekolah.

Selain itu, satuan pendidikan yang melaksankana kegiatan perkantoran pada sektor non essensial diberlakukan 50 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin.

Pelaksanaan kebijakan diberlakukan berdasarkan situasional adanya peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron. Kebijakan juga berlaku mulai tanggal 2 – 7 Februari 2022. (*)

Tags: Covid 19Dinkes Kota BogorKini Tembus 741 KasusKota Bogor MenggilaRSUD Kota Bogor

Related Posts

Ravindra Airlangga
BOGOR RAYA

Ravindra Airlangga Serap Aspirasi Warga Bogor dalam Reses DPR RI

16 Desember 2025
dugaan rudapaksa
BOGOR RAYA

Polisi Dalami Kasus Dugaan Rudapaksa Dua Anak di Bogor Barat

16 Desember 2025
Jelang Natal, Harga Telur dan Cabai Rawit di Pasar Bogor Fluktuatif, Sempat Sentuh Rp31 Ribu
BOGOR RAYA

Jelang Natal, Harga Telur dan Cabai Rawit di Pasar Bogor Fluktuatif, Sempat Sentuh Rp31 Ribu

16 Desember 2025
izin perumahan
BOGOR RAYA

Moratorium Izin Perumahan Diperluas ke Seluruh Jawa Barat, Kota Bogor Mulai Siapkan Tindak Lanjut

16 Desember 2025
BNNK
BOGOR RAYA

BNNK Bogor Temukan Modus Transaksi Narkotika Lewat Gim Online

16 Desember 2025
kosmetik ilegal
BOGOR RAYA

Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Kosmetik Ilegal ke Kejari Kabupaten Bogor

16 Desember 2025
Next Post
Atasi Covid-19, Bima Minta RS Tambah Tempat Tidur

Atasi Covid-19, Bima Minta RS Tambah Tempat Tidur

Discussion about this post

BERITA POPULER

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023
Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024

DARI REDAKSI

Sejumlah Ruas Jalan di Tamansari Rusak Parah, Warga Protes

Sejumlah Ruas Jalan di Tamansari Rusak Parah, Warga Protes

25 Oktober 2021
Komisi II Sosialisasi Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

Komisi II Sosialisasi Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

23 Agustus 2022
Meriahkan HUT RI ke-79, Anak Wartawan Adu Skil di PWI Kota Bogor

Meriahkan HUT RI ke-79, Anak Wartawan Adu Skil di PWI Kota Bogor

24 Agustus 2024
DPRD KOTA BOGOR TETAPKAN RAPERDA MENJADI PERDA DAN BENTUK TIGA PANSUS

DPRD KOTA BOGOR TETAPKAN RAPERDA MENJADI PERDA DAN BENTUK TIGA PANSUS

5 Maret 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In