• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Dari 7 Kasus Narkotika, Polres Bogor Tetapkan 9 Tersangka

Redaksi by Redaksi
21 Oktober 2021
in BOGOR RAYA
0
Dari 7 Kasus Narkotika, Polres Bogor Tetapkan 9 Tersangka
161
SHARES
161
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cibinong –  Jajaran satuan narkotika Polres Bogor kembali ungkap 7 Kasus penyalahgunaan Narkotika, dari perkara tersebut sebanyak 9 orang tersangka berhasil di tangkap, Senin (18/10/21).

Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan, bahwa dalam pengungkapan ini berhasil amankan barang bukti sabu-sabu seberat 5,42 Kilogram dan ganja seberat 36,75 gram.

Ke 9 tersangka yang berhasil amankan ialah IH (31), HB (23) FH (23), NA (28), TD (23), BD (28), MA (22), CL (23), dan RG (22), salah satu tersangka berinisial RG ini berprofesi sebagai guru honorer.

Pisi juga berhasil mengamankan barang bukti di kontrakan tersangka IH yakni 1 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu sebesar 106 gram, kemudian di dapatkan juga 5 bungkus plastik besar warna hijau bertuliskan GuanYinWang yang berisikan sabu dengan berat 5,24 kilogram, 1 (satu) buah timbangan digital.

BERITA LAINNYA

13 desa wisata

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026

“Sementara tersangka IG mendapat narkotika jenis sabu ini didapatnya dari DPO yang bernama RC yang merupakan warga Tangerang,” terangnya.

Lanjut Harun, modus operandi yang di lakukan tersangka IH ini yaitu dengan cara sistem tempel, dari pengakuan tersangka IH ini sudah setahun belakangan ini menjadi pengedar narkotika.

Para tersangka mendapat keuntungan 10 juta rupiah dari setiap pengiriman 1 Kilogram sabu. “Pengungkapan ini sendiri
berhasil di ungkap Polres Bogor berkat kerjasama dengan direktorat Res Narkoba Polda Metro Jaya,” jelasnya.

“Mereka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun dan denda minimal 1 Milyar rupiah maksimal 10 Milyar rupiah,” tandasnya. (Yud)

Tags: 7 Kasus NarkotikaPolres BogorTetapkan 9 Tersangka

Related Posts

13 desa wisata
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung
BOGOR RAYA

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026
Car Free Night
BOGOR RAYA

Skywalk Tegar Beriman Diresmikan Malam Ini, Jadi Pusat Perayaan HJB ke-544

30 Mei 2026
terbakar
BOGOR RAYA

Rumah di Sempur Kaler Ludes Terbakar, Satu Keluarga Mengungsi

30 Mei 2026
Next Post
Seorang Ibu Muda Asal Tamansari Jadi Korban Penipuan Kredit Online 

Seorang Ibu Muda Asal Tamansari Jadi Korban Penipuan Kredit Online 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

guru honorer

Curhat Guru Honorer Warnai RDPU Komisi X DPR, Desak Realisasi Pengangkatan PPPK

17 Juli 2025
Hanif Faisol : Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar

Hanif Faisol : Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar

29 Oktober 2024
Membalikan Kedaulatan ke Tangan Rakyat

Membalikan Kedaulatan ke Tangan Rakyat

1 Januari 2025
Masuki Hari Pertama Bulan Ramadhan, Jalan Raya Puncak “Lenglang”

Masuki Hari Pertama Bulan Ramadhan, Jalan Raya Puncak “Lenglang”

5 April 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In