BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Afifah Choerul Bariyah (29) nampak kalut. Ibu muda asal desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor itu baru saja jadi korban penipuan modus kredit online.
Peristiwa penipuan itu bermula saat dirinya mendapatkan telpon yang menyatakan dirinya mendapat hadiah. Selepas ditelpon, pelaku langsung melanjutkan penipuan melalui pesan Aplikasi WhatsApp.
Dalam pesan WhatsApp-nya korban diminta untuk melakukaan klik pada link yang dikirim oleh penipu. Link tersebut mengarah pada salah satu aplikasi pinjaman online.
“Iya saya diminta untuk memilih hadiah, ada handphone dan laptop. Saya klik laptop,” ucapnya kepada BogorOne, Rabu (20/10/21).
Selepas itu, terjadi transaksi kredit online laptop seharga Rp 9.000 000. Tidak lama korban menerima pemberitahuan bahwa traksaksi kredit berhasil. Dari sana korban mulai sadar dirinya terkena tipu. Dan korban tidak bisa meng cancel.
“Jadi saya harus membayar Rp 1.060.000 per bulan selama 12 bulan. Saya kaget. Nomer penipu pun tidak bisa dihubungi baik whats app maupun telpon,”tuturnya.
Saat ini dirinya pun akan melaporkan kasus penipuan tersebut ke polsek Tamansari. “Ini saya mau lapor ke Polsek Tamansari didampingi forum jurnalis satu,” ujarnya. (Yud)
























Discussion about this post