BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan kembalikan fungsi Pedestrian di sepanjang Pengadilan yang sudah puluhan tahun dihuni oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menetap sampai menutupi trotoar dan taman.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meninjau pedestrian Jalan Pengadilan didampingi Sekretaris Dinas Perumkim Lorina Darmastuti dan Kadis PUPR Chusnul Rozaqi, Senin (15/03/21).
“Karena mengganggu keindahan dan kenyaman baik pejalan kaki maupun halaman kantor kantor yang ada di sepanjang Jalan Pengadilan, makanya kita tertibkan dan memang melanggar aturan juga bukan tempatnya untuk para PKL berjualan disini,” ucapnya.
Kedepan trotoar dan taman ini akan diperbaiki serta dikembalikan fungsinya sebagai pedestrian dan taman. Apalagi, lanjut Dedie, Jalan Sudirman ini terhubung dengan komplek pendidikan yakni SD Negeri Pengadilan.
“Kita akan tata semuanya, kita perbaiki. Khususnya diarea komplek pendidikan SD Negeri Pengadilan yang sudah puluhan tahun ada,” pungkasnya. (Pik)





























Discussion about this post