BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor meninjau lokasi pengurugan tanah di Desa Tegalwangi, Kecamatan Jasinga, Rabu, 20 Agustus 2025.
Peninjauan dilakukan menyusul adanya keluhan warga terkait dampak lingkungan yang diduga memengaruhi produktivitas pertanian.
Usai peninjauan, DLH bersama jajaran Polsek Jasinga, Koramil Jasinga, Satpol PP, serta Kepala Desa Tegalwangi memasang papan peringatan larangan aktivitas di lokasi tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) DLH Kabupaten Bogor, Riri Agustina Lubis, menyatakan pihaknya masih menunggu data lebih lanjut sebelum mengambil tindakan lanjutan.
“Kami perlu memastikan data terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, pemilik lahan, Badar, membenarkan adanya peninjauan tersebut dan menyatakan siap mengikuti prosedur yang berlaku.
“Benar tadi ada peninjauan dari DLH Kabupaten Bogor. Saya sudah berusaha bertanggung jawab dengan baik terkait keluhan warga,” katanya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post