BogorOne.co.id | Jakarta – Pengungkapan empat tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras, Andrie Yunus, memunculkan tekanan baru agar aparat menelusuri aktor di balik serangan tersebut. Anggota Komisi XIII DPR, Mafirion, menilai proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.
“Tanpa mengungkap siapa yang memerintah dan motifnya, penegakan hukum hanya menyentuh permukaan,” kata Mafirion, Kamis, 19 Maret 2026.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI sebelumnya menetapkan empat anggota TNI sebagai tersangka. Mereka kini ditahan di Pomdam Jaya untuk kepentingan penyidikan dan pendalaman motif. Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyebut para tersangka berinisial Kapten NDA, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, yang berasal dari unsur TNI Angkatan Udara dan Angkatan Laut.
Mafirion mengapresiasi langkah TNI yang mengungkap keterlibatan anggotanya, namun menekankan pentingnya membongkar rantai komando di balik peristiwa itu. Ia menyebut pengungkapan dalang sebagai syarat untuk menghadirkan keadilan yang utuh.
Menurut dia, keterlibatan aparat negara dalam serangan terhadap pembela hak asasi manusia merupakan sinyal serius bagi kondisi demokrasi. Ia menduga ada kemungkinan tindakan terorganisasi yang bertujuan mengintimidasi kerja-kerja advokasi.
“Motifnya harus dibuka, apakah ini bentuk intimidasi terhadap aktivis. Negara tidak boleh kalah oleh praktik teror yang mengancam kebebasan sipil,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, kegagalan mengungkap aktor intelektual berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam melindungi warga. Karena itu, ia meminta aparat menelusuri pihak yang memerintah, membiayai, dan diuntungkan dari aksi tersebut, serta menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post