• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 3, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPK Periksa Notaris dalam Penyidikan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Redaksi by Redaksi
3 Juli 2026
in POLITIK
0
Silvia Octaviani

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto : Ist.

32
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Silvia Octaviani dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Jumat, 3 Juli 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat, 3 Juli 2026.

Budi belum menjelaskan materi maupun urgensi pemeriksaan terhadap Silvia. Ia hanya menyebut pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

BERITA LAINNYA

Dokter Icha

PDI Perjuangan Ancam Pecat Kader yang Terlibat Intimidasi Dokter Icha di NTT

30 Juni 2026
latsarmil

DPR Minta Evaluasi Total Latsarmil SPPI Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026
Charles Honoris

Charles Honoris Nilai Usulan MBG untuk Penderita TBC Tidak Realistis

26 Juni 2026
Presiden Amerika Serikat Donald Trump

Trump Sesumbar Menang, Anggaran Pentagon dan Sektor Energi AS Justru Terkuras

23 Juni 2026

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja atau Maktour Ismail Adham.

KPK menduga terdapat keuntungan tidak sah yang diperoleh biro perjalanan haji atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dari pembagian kuota haji tambahan. Berdasarkan pengembangan penyidikan, delapan PIHK yang terafiliasi dengan asosiasi Kesthuri diduga memperoleh keuntungan ilegal hingga Rp 40,8 miliar pada penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Penyidik menduga keuntungan itu berasal dari kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang diambil Yaqut Cholil Qoumas. Dalam kebijakan tersebut, kuota tambahan dibagi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji, pembagian kuota semestinya terdiri atas 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Dari total 20 ribu kuota haji tambahan, sekitar 42 persen atau 8.400 kuota haji reguler diduga bergeser menjadi kuota haji khusus yang dikelola PIHK.

KPK juga menduga biro perjalanan haji yang memperoleh keuntungan tidak sah memberikan sejumlah uang kepada Yaqut melalui mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz.

Dalam perkara ini, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp 622 miliar. Penyidik masih mendalami aliran dana, peran para tersangka, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan kuota haji 2023-2024.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Dokter Icha
POLITIK

PDI Perjuangan Ancam Pecat Kader yang Terlibat Intimidasi Dokter Icha di NTT

30 Juni 2026
latsarmil
POLITIK

DPR Minta Evaluasi Total Latsarmil SPPI Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026
Charles Honoris
POLITIK

Charles Honoris Nilai Usulan MBG untuk Penderita TBC Tidak Realistis

26 Juni 2026
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
POLITIK

Trump Sesumbar Menang, Anggaran Pentagon dan Sektor Energi AS Justru Terkuras

23 Juni 2026
Rancangan Undang-Undang
POLITIK

Pemerintah Tunggu DPR Bahas RUU Perampasan Aset

20 Juni 2026
DPP PDI Perjuangan S
POLITIK

PDIP Bantah Terlibat di Balik Aksi Demonstrasi Mahasiswa

17 Juni 2026
Next Post
wisatawan

10 Tempat Paling Terlarang di Dunia yang Tidak Bisa Dikunjungi Wisatawan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Formula One

Konflik Timur Tengah Paksa Formula One Coret GP Bahrain dan Arab Saudi

16 Maret 2026
Pungli Parkir Stadion Pakansari Dikeluhkan, Polisi Turun Tangan

Pungli Parkir Stadion Pakansari Dikeluhkan, Polisi Turun Tangan

24 Maret 2023
Gentengisasi

Lebih dari 400 Rumah di Cijayanti-Bojongkoneng Ikut Program Gentengisasi

28 Mei 2026
Antisipasi Makan Korban di Jembatan Cikereteg, Polisi Lakukan Hal Ini!

Antisipasi Makan Korban di Jembatan Cikereteg, Polisi Lakukan Hal Ini!

4 Desember 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In