BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar kualitas layanan publik tidak menurun di tengah kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mulai diterapkan pemerintah satu hari dalam sepekan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut diberikan dengan catatan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.
“KPK mendukung kebijakan pemerintah terkait WFH bagi ASN untuk penghematan energi, namun tetap mendorong transformasi pola kerja dengan menjaga kualitas pelayanan publik,” kata Budi dikutip dari beritasatu.com, Kamis, 2 April 2026.
Ia menegaskan, penerapan WFH tidak boleh menghambat akses masyarakat terhadap layanan di KPK. Lembaga antirasuah itu, kata dia, akan menyesuaikan pola kerja dengan memanfaatkan teknologi informasi agar pelayanan tetap berjalan optimal.
Menurut Budi, KPK juga masih mengkaji mekanisme teknis penerapan WFH di lingkungan internal. Meski demikian, ia memastikan layanan publik tetap menjadi prioritas utama.
“Pelayanan publik di KPK tetap dapat diakses sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Pemerintah menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat sebagai bagian dari langkah efisiensi energi, menyusul potensi krisis energi global akibat konflik di Timur Tengah.
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post