• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Oktober 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Di Balik WFH ASN, KPK Wanti-wanti Kualitas Layanan

Redaksi by Redaksi
2 April 2026
in POLITIK
0
KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto : Ist.

48
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar kualitas layanan publik tidak menurun di tengah kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mulai diterapkan pemerintah satu hari dalam sepekan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut diberikan dengan catatan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.

“KPK mendukung kebijakan pemerintah terkait WFH bagi ASN untuk penghematan energi, namun tetap mendorong transformasi pola kerja dengan menjaga kualitas pelayanan publik,” kata Budi dikutip dari beritasatu.com, Kamis, 2 April 2026.

Ia menegaskan, penerapan WFH tidak boleh menghambat akses masyarakat terhadap layanan di KPK. Lembaga antirasuah itu, kata dia, akan menyesuaikan pola kerja dengan memanfaatkan teknologi informasi agar pelayanan tetap berjalan optimal.

BERITA LAINNYA

Ahmad Dedi

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai

9 Oktober 2026
pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Prabowo Lepas Tangan dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

6 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Gaji pokok anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Mengintip Gaji DPR dan Tunjangan hingga Fasilitasnya

29 September 2026

Menurut Budi, KPK juga masih mengkaji mekanisme teknis penerapan WFH di lingkungan internal. Meski demikian, ia memastikan layanan publik tetap menjadi prioritas utama.

“Pelayanan publik di KPK tetap dapat diakses sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Pemerintah menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat sebagai bagian dari langkah efisiensi energi, menyusul potensi krisis energi global akibat konflik di Timur Tengah.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: aparatur sipil negaraBudi PrasetyoJuru Bicara KPKkebijakan work from homeKomisi Pemberantasan Korupsi

Related Posts

Ahmad Dedi
POLITIK

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai

9 Oktober 2026
pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
POLITIK

Prabowo Lepas Tangan dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

6 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta
NASIONAL

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Gaji pokok anggota Dewan Perwakilan Rakyat
POLITIK

Mengintip Gaji DPR dan Tunjangan hingga Fasilitasnya

29 September 2026
pencalonan presiden
POLITIK

Golkar Belum Kunci Formula Baru Pencalonan Presiden Usai Presidential Threshold Dihapus MK

23 September 2026
Nusron Wahid
POLITIK

Nusron Wahid Dikabarkan Mundur di Tengah Kasus KPK, Ini Kata ATR/BPN

19 September 2026
Next Post
tes kemampuan akademik

Persiapan TKA Hampir Rampung, Pemerintah Pastikan Akses Merata

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Polbangtan Kementan Pastikan Kesiapan Lahan untuk Gerakan Tanam IP 200 di Batanghari

Polbangtan Kementan Pastikan Kesiapan Lahan untuk Gerakan Tanam IP 200 di Batanghari

20 Agustus 2026
Jelang Ramadhan, Harga Sembako  Masih Terkendali

Jelang Ramadhan, Harga Sembako  Masih Terkendali

7 Maret 2023
Rumah Warga di Tamansari Tergusur Longsor

Rumah Warga di Tamansari Tergusur Longsor

19 Januari 2022
Mantap! PWI-DKPP tandatangani MoU sosialisasikan KEPP

Mantap! PWI-DKPP tandatangani MoU sosialisasikan KEPP

7 April 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In