BogorOne.co.id | Sukabumi – Sebanyak 14 jemaah umrah asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan biro perjalanan. Mereka telantar selama empat hari di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah dokumen keberangkatan yang digunakan dinyatakan tidak sah.
Kuasa hukum para korban, Apriyanto, mengatakan peristiwa bermula ketika para jemaah mendaftar melalui PT HBW yang dipimpin terduga pelaku berinisial AH. Total dana yang telah disetorkan mencapai sekitar Rp 300 juta atau sekitar Rp 30 juta per orang.
Masalah terungkap saat rombongan menjalani pemeriksaan dokumen di bandara. Petugas menyatakan visa, tiket, dan dokumen perjalanan lainnya tidak valid.
“Klien kami baru mengetahui di bandara bahwa visa, tiket, dan seluruh dokumen perjalanan diduga palsu dan hasil editan,” kata Apriyanto pada Kamis, 26 Februari 2026.
Karena para jemaah sudah berada di bandara dengan perlengkapan lengkap, koordinator rombongan mengambil langkah darurat dengan menalangi biaya keberangkatan baru. Dana talangan yang dikeluarkan mencapai sekitar Rp 500 juta agar para jemaah tetap dapat berangkat ke Tanah Suci.
Salah satu perekrut jemaah, Usup Junansyah, yang juga menjadi korban, mengaku mengalami tekanan mental akibat peristiwa tersebut. Ia sebelumnya tertarik bekerja sama dengan perusahaan itu karena dijanjikan bonus dan kemudahan perizinan.
“Kami empat malam di bandara. Jemaah sampai menangis karena gagal berangkat sesuai jadwal. Akhirnya kami talangi agar mereka tetap bisa berangkat,” ujarnya.
Para korban berharap kepolisian mengusut legalitas PT HBW yang beralamat di Desa Berkah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Hingga kini, dugaan penipuan tersebut masih dalam penanganan aparat.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post