BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Dinkes Kabupaten Bogor memperkuat sistem pelayanan kesehatan dengan menitikberatkan pada layanan kesehatan primer dan penerapan zonasi wilayah kesehatan. Kebijakan ini ditujukan untuk pemerataan layanan sekaligus menekan kepadatan pasien di rumah sakit, terutama rumah sakit umum daerah (RSUD).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty, mengatakan transformasi sistem kesehatan diarahkan agar masyarakat tidak selalu bergantung pada rumah sakit. Menurut dia, pelayanan kesehatan seharusnya dapat ditangani secara optimal di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Pelayanan kesehatan primer menjadi kunci. Puskesmas harus mampu menangani kasus sesuai kewenangannya, sementara rumah sakit berfungsi sebagai rujukan untuk kasus lanjutan,” kata Fusia, Rabu, 28 Januari 2026.
Ia menjelaskan, dengan jumlah penduduk lebih dari enam juta jiwa dan wilayah yang luas, Kabupaten Bogor membagi sistem pelayanannya ke dalam enam zonasi kesehatan. Setiap zonasi didukung RSUD sebagai rumah sakit rujukan utama agar sistem rujukan berjalan lebih terarah dan efisien.
Melalui skema zonasi tersebut, rujukan pasien diharapkan tidak lagi lintas wilayah tanpa kebutuhan medis. Pasien dari wilayah barat, misalnya, diarahkan ke rumah sakit rujukan terdekat jika fasilitas yang dibutuhkan tersedia di wilayah tersebut.
“Tidak logis jika pasien harus dirujuk jauh, padahal rumah sakit rujukan sudah ada di wilayahnya,” ujar Fusia.
Saat ini, Kabupaten Bogor memiliki 101 Puskesmas, dengan 37 di antaranya berstatus Puskesmas dengan tempat perawatan (DTP). Puskesmas tersebut mampu menangani sejumlah kasus gawat darurat tertentu, termasuk layanan ibu dan bayi. Dinas Kesehatan mendorong penguatan jejaring antara Puskesmas dan rumah sakit di setiap zonasi.
Melalui jejaring ini, dokter Puskesmas dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis rumah sakit. Dengan demikian, kasus kategori ringan hingga sedang dapat ditangani di Puskesmas tanpa harus langsung dirujuk ke instalasi gawat darurat rumah sakit.
“Kami ingin Puskesmas tidak hanya menjadi pintu rujukan administratif, tetapi benar-benar menyelesaikan banyak kasus di tingkat primer,” kata Fusia.
Ia juga menyoroti kepadatan IGD di wilayah barat Kabupaten Bogor, seperti Leuwiliang dan sekitarnya. Menurut dia, kepadatan tersebut dipicu tingginya jumlah kunjungan masyarakat, bukan lambatnya pelayanan.
Sebagai langkah penanganan, Dinas Kesehatan bersama manajemen rumah sakit mendorong penambahan ruang dan tempat tidur rawat inap, optimalisasi fasilitas yang ada, penguatan kolaborasi Puskesmas dan rumah sakit, serta penugasan dokter spesialis untuk kunjungan berkala ke Puskesmas.
“Upaya ini diharapkan dapat menekan lonjakan pasien IGD dan memperkuat layanan kesehatan di tingkat primer,” ujarnya.
Fusia menegaskan, penguatan sistem kesehatan tersebut bertujuan memastikan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, cepat, dan merata bagi seluruh warga Kabupaten Bogor.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post