BogorOne.co.id – Kabupaten Bogor – Untuk mengejar potensi pemasukan negara dari pajak kendaraan. Dinas Perhubungan provinsi jawa barat dan Dispenda Kabupaten Bogor selama 1 bulan ke depan menggencarkan penarikan pajak bergerak di jalan strategis, seperti yang di lakukan di simpang Gadog, Kabupaten Bogor.
Kegiatan gabungan Dispenda Sub Denpom, Polres Bogor dan Jasaraharja di tujukan bagi pemilik kendaraan roda 2 dan 4 serta angkutan umum dan niaga yang belum atau terlewat membayar pajak kendaraannya.
KBO lantas Polres Bogor Iptu Adrian Novianto mengatakan, kegiatan yang di lakukan bukan razia melainkan program gabungan pemerintah dalam bulan patuh pajak.
“Ada 20 kendaraan yang terjaring dalam pemeriksaan patuh pajak yang berlangsung, Kamis (6/6/24) pagi hingga siang hari tadi,” ungkapnya.
Lanjut dia, apabila ada kendaraan yang di ketahui belum memperpanjang pajak kendaraan, maka akan di periksa oleh petugas pajak untuk membayar pajak.
“Maka, jika tidak ada uang untuk segera melunasi pajak kendaraannya pemilik kendaraan membuat surat pernyataan kesanggupan membayar,” jelasnya.
Untuk pembayaran pajak kendaraan juga dapat di lakukan di tempat atau secara tranbsfer melalui aplikasi SAMSAT yang dapat di unduh pemilik kendaraan bermotor. (Yud)
























Discussion about this post