BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor melaksanakan pengawasan produk ikan di Pasar Bogor, Pengawasan itu merupakan kegiatan rutin bekerja sama dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).
Pengawasan itu bertujuan untuk memastikan bahwa ikan tersebut aman dikonsumsi oleh masyarakat. Kegiatan pengawasan produk perikanan ini juga mendukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan).
Pengawasan yang dilakukan meliputi dua aspek yaitu aspek fisik dan kimia. Aspek fisik dilakukan untuk memastikan ikan yang dijual segar dengan ciri-ciri ikan tidak busuk, daging elastis, mata cembung tidak kusam, insang berwarna merah segar.
Adapun aspek kimia dicirikan dengan tidak adanya kandungan bahan kimia yang terdapat pada ikan seperti formalin.
Untuk memastikan produk ikan aman dari kandungan formalin, dilakukan pengambilan sampel kepada para pedagang ikan untuk diuji di Balai Uji Standar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan – KKP.
Kabid Perikanan DKPP Kota Bogor, Linda Yusilawati mengatakan, pengambilan sampel untuk uji formalin sebanyak 10 sampel terdiri dari ikan Kerapu, Cumi, Udang, dan Bawal Laut.
“Dari hasil pengujian tidak ditemukan formalin (negatif),” kata Linda, Selasa (26/04/22).
Sementara itu, Humas Perumda PPJ, Iwan Arif Budiman menjelaskan pentinganya pengawasan produk pangan di bulan Ramadhan. Hal itu agar warga Kota Bogor merasa aman untuk berbelanja di sejumlah Pasar.
“Agar konsumen atau calon konsumen dan warga Bogor secara umum merasa Aman untuk berbelanja di Pasar dikelola Perumda Pasar Pakuan Jaya,” ungkap Iwan.
Selain agar aman mengkonsumsi, lanjut Iwan, pengawasan juga dilakukan tentang halalnya produk tersebut, sehingga kepercayaan masyarakat meningkat. (Fry)























Discussion about this post