• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 29, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Dosen UMY Kritik Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Redaksi by Redaksi
29 September 2026
in NASIONAL
0
Lapas Cibinong

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan bagian belakang Lapas Kelas IIA Cibinong yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Foto : ist.

32
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Keberadaan bangunan dengan fasilitas menyerupai apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, memunculkan pertanyaan tentang kesetaraan pelayanan bagi warga binaan. Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY), Trisno Raharjo, menilai penggunaan fasilitas di dalam lapas harus transparan dan tidak menimbulkan perlakuan istimewa bagi kelompok tertentu.

Sorotan itu muncul setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan di kawasan belakang Lapas Cibinong yang dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga pada Rabu (23/9/2026).

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat menjelaskan, bangunan tersebut merupakan rumah dinas jabatan yang berada di kawasan sarana asimilasi dan edukasi (SAE). Meski begitu, Ditjenpas masih mendalami pemanfaatan bangunan tersebut untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan peruntukan.

Trisno mengatakan, penyediaan fasilitas yang layak di lembaga pemasyarakatan merupakan hal positif. Namun, fasilitas tersebut harus diberikan berdasarkan standar pelayanan yang jelas dan menjunjung prinsip kesetaraan.

BERITA LAINNYA

Pendakian Senaru dan Torean

BTNGR Tutup Jalur Senaru dan Torean akibat Kebakaran Rinjani

28 September 2026
Tim Bulu Tangkis ndonesia Sabet Medali Emas Beregu Putra Asian Games 2026

Tim Bulu Tangkis ndonesia Sabet Medali Emas Beregu Putra Asian Games 2026

25 September 2026
Jasad di Perairan Enggano Dipastikan ABK Kapal Rombongan Jurnalis Foto

Jasad di Perairan Enggano Dipastikan ABK Kapal Rombongan Jurnalis Foto

23 September 2026
KPK

KPK Kejar Jejak Bukti Kasus HGB Summarecon, Lima Lokasi Digeledah

23 September 2026

“Saya sangat senang kalau kita punya lapas yang fasilitasnya bagus, artinya ruangan-ruangan yang bagus bagi para narapidana yang menjalani hukuman, tetapi harus semua mendapatkan fasilitas yang sama bagusnya,” ujar Trisno, Selasa (29/9/2026).

Menurut dia, program pembinaan bagi warga binaan memang diperlukan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat. Namun, program tersebut tidak boleh menjadi pembenaran bagi pemberian fasilitas berlebihan kepada kelompok tertentu, terlebih jika terdapat perbedaan mencolok dalam pelayanan.

“Kalau hanya sebagian saja, bahkan terdiri dari kategori mewah, menurut saya itu tidak sesuai. Karena kalau penjara, harusnya sama bentuk pelayanannya,” katanya.

Trisno menilai, persoalan fasilitas di Lapas Cibinong tidak cukup dilihat dari kondisi fisik bangunan. Otoritas pemasyarakatan perlu menjelaskan fungsi setiap fasilitas, dasar penggunaannya, serta pihak-pihak yang berhak mengaksesnya.

“Jarang-jarang fasilitas yang bagus itu ada di lembaga pemasyarakatan. Jarang, bukan berarti tidak ada,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan mengenai kapasitas hunian Lapas Cibinong. Menurut Trisno, apabila lapas tersebut masih mengalami kelebihan kapasitas, sementara terdapat fasilitas yang sangat baik bagi kelompok tertentu, kondisi itu perlu dijelaskan oleh pihak berwenang.

Sebaliknya, jika Lapas Cibinong memang menjadi lapas percontohan dengan fasilitas yang lebih memadai, pemerintah perlu menyampaikan dasar penetapan dan standar pelayanan yang diterapkan.

“Kalau ternyata tidak ada kelebihan kapasitas, itu nanti bisa dijelaskan oleh pimpinan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa memang Lapas Cibinong itu adalah percontohan dan bagus. Kalau ternyata tidak, ya tidak bisa kemudian bilang itu tidak terjadi,” kata Trisno.

Selain kesetaraan, Trisno menekankan pentingnya transparansi dalam membedakan fasilitas yang diperuntukkan bagi warga binaan yang masih menjalani pidana dengan fasilitas yang digunakan dalam program asimilasi.

Menurut dia, publik berhak memperoleh informasi mengenai siapa saja yang berada di dalam area hunian lapas dan siapa yang mengikuti program asimilasi, termasuk dasar pemberian akses terhadap fasilitas tertentu.

“Kalau dia asimilasi, itu harus terinformasikan. Keterbukaan kepada publik melalui sarana informasi yang ada, siapa saja yang tetap ada di ruangan penjara dan siapa saja yang terkait dengan proses asimilasi, itu harus jelas,” ujarnya.

Trisno berharap temuan Ombudsman tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Evaluasi diperlukan untuk memastikan penggunaan fasilitas di lembaga pemasyarakatan sesuai dengan aturan, sekaligus menjamin kesetaraan pelayanan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Pendakian Senaru dan Torean
NASIONAL

BTNGR Tutup Jalur Senaru dan Torean akibat Kebakaran Rinjani

28 September 2026
Tim Bulu Tangkis ndonesia Sabet Medali Emas Beregu Putra Asian Games 2026
NASIONAL

Tim Bulu Tangkis ndonesia Sabet Medali Emas Beregu Putra Asian Games 2026

25 September 2026
Jasad di Perairan Enggano Dipastikan ABK Kapal Rombongan Jurnalis Foto
NASIONAL

Jasad di Perairan Enggano Dipastikan ABK Kapal Rombongan Jurnalis Foto

23 September 2026
KPK
NASIONAL

KPK Kejar Jejak Bukti Kasus HGB Summarecon, Lima Lokasi Digeledah

23 September 2026
Gaji pokok anggota Dewan Perwakilan Rakyat
NASIONAL

DPR Akan Sahkan RUU Reforma Agraria Hari Ini

22 September 2026
Pedro Acosta Akhiri Dahaga Kemenangan KTM di GP Austria
NASIONAL

Pedro Acosta Akhiri Dahaga Kemenangan KTM di GP Austria

21 September 2026
Next Post
Gaji pokok anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Mengintip Gaji DPR dan Tunjangan hingga Fasilitasnya

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Beri Warning Bima Arya, Kiwong : Lakukan Rotasi Mutasi Wali Kota Jangan Keliru

Beri Warning Bima Arya, Kiwong : Lakukan Rotasi Mutasi Wali Kota Jangan Keliru

30 Januari 2023
Sita 21 Kg Sabu, Polresta Bogor Kota Buru “Abang” DPO Bandar Besar Narkoba

Sita 21 Kg Sabu, Polresta Bogor Kota Buru “Abang” DPO Bandar Besar Narkoba

17 Januari 2025
Gage Puncak Diperluas Hingga Perbatasan Cianjur dan Sukabumi

Gage Puncak Diperluas Hingga Perbatasan Cianjur dan Sukabumi

10 September 2021
Lewat Pelatihan Sejuta Petani dan Penyuluh Vol.7, Kementan Wujudkan Pertanian Ramah Lingkungan

Lewat Pelatihan Sejuta Petani dan Penyuluh Vol.7, Kementan Wujudkan Pertanian Ramah Lingkungan

21 Juli 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In