BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor menargetkan penyelesaian sejumlah pekerjaan strategis pada 2026. Fokus utama diarahkan pada penyediaan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana, penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu), serta penataan sarana dan prasarana umum (PSU).
Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan persoalan huntap menjadi prioritas karena menyangkut warga terdampak bencana yang hingga kini belum memiliki tempat tinggal permanen.
“Terutama berkaitan dengan penyelesaian huntap, kemudian korban bencana alam, terus kemudian rutilahu. Rumah tidak layak huni itu juga PR, masih banyak yang harus kita selesaikan,” ujar Eko, Senin, 5 Januari 2026.
Menurut Eko, jumlah kebutuhan huntap yang belum tertangani masih cukup tinggi, mencapai sekitar 1.600 unit. Kondisi tersebut mendorong DPKPP untuk memprioritaskan alokasi anggaran dan percepatan program pembangunan hunian.
Selain sektor perumahan, DPKPP juga menargetkan penuntasan persoalan PSU. Penataan dilakukan tidak hanya untuk memastikan tertib administrasi dan legalitas aset, tetapi juga pemanfaatannya secara optimal.
“PSU juga harus segera kita selesaikan, baik secara administrasi maupun pemanfaatan,” kata Eko. Ia menambahkan, optimalisasi PSU berpotensi memberikan nilai tambah bagi daerah, termasuk sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor.
“Supaya PSU-PSU ini ke depan bisa menghasilkan untuk PAD Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post