BogorOne.co.id | Jakarta – Kawasan wisata Gunung Bromo akan ditutup sementara selama dua hari, pada 30 September hingga 1 Oktober 2025. Penutupan dilakukan untuk pelaksanaan ramp check atau pemeriksaan kelayakan terhadap ratusan jip wisata yang beroperasi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Penutupan berlaku di dua akses utama menuju Bromo, yakni pintu masuk Jemplang, Kabupaten Malang, dan Wonokitri, Kabupaten Pasuruan. Selama periode tersebut, seluruh aktivitas wisata dihentikan sementara.
“Kegiatan ini dalam rangka upaya peningkatan keselamatan aktivitas wisata alam di kawasan TNBTS dan sekitarnya,” kata Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha, dikutip dari beritasatu.com, Rabu, 24 September 2025.
Ramp check dilakukan secara kolaboratif oleh pihak kepolisian, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang dan Pasuruan, serta petugas internal BBTNBTS. Pemeriksaan akan menyasar sekitar 880 unit jip wisata, terdiri dari 520 jip dari paguyuban Malang dan 360 jip dari Pasuruan.
Pranata Humas BBTNBTS Endrip Wahyutama menegaskan, kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan tidak diizinkan beroperasi di kawasan TNBTS.
“Harus memperoleh surat laik operasi agar bisa digunakan kembali untuk aktivitas wisata di TNBTS,” ujarnya.
Rudijanta menambahkan, penutupan hanya bersifat sementara. “Kami mohon pengertian dari masyarakat, pengunjung, maupun pelaku usaha wisata. Penutupan ini demi keselamatan bersama,” katanya.
Editor : R. Muttaqien






















Discussion about this post