BogorOne.co.id | Jakarta – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melibatkan personel TNI dan Polri dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) mendapat sorotan dari DPR RI. Komisi X DPR menilai kebijakan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi mengganggu prinsip pendidikan nasional.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan bahwa pelibatan aparat militer dan kepolisian tidak tercantum dalam surat edaran resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Ketentuannya sudah jelas. Libatkan guru, pendidik, dan seluruh stakeholder yang ada di satuan pendidikan itu tanpa harus melibatkan tentara,” kata Lalu kepada wartawan, belum lama ini.
Ia mengaku telah menyampaikan laporan resmi kepada Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan meminta agar kebijakan tersebut segera dievaluasi.
“Jawaban beliau, beliau akan berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.
Lalu, yang berasal dari Fraksi PKB, menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan pendidikan.
Menurutnya, kepala daerah memang memiliki ruang untuk berinovasi, namun tetap harus dalam kerangka kebijakan nasional.
“Kreativitas-kreativitas yang dilakukan oleh kepala daerah ya tentu harus disampaikan terlebih dahulu agar tidak mengganggu program-program pendidikan secara umum,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pelibatan TNI/Polri dalam MPLS bertujuan memberikan materi mengenai bela negara dan wawasan kebangsaan kepada siswa. Namun pendekatan ini dinilai keluar dari prinsip pendidikan partisipatif yang berbasis pada peran guru.
Kebijakan tersebut menambah daftar panjang langkah kontroversial Dedi Mulyadi sebagai kepala daerah.
Meskipun dimaksudkan untuk memperkuat karakter siswa, kebijakan tanpa koordinasi dengan kementerian terkait berisiko menimbulkan tumpang tindih aturan dan mengganggu kelangsungan program pendidikan nasional.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post