BogorOne.co.id | Jasinga – Polsek Jasinga berhasil meringkus seorang pelaku penggelapan Dana Desa (DD) dan juga BLT milik warga Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Pelaku HH (29) yang merupakan staf kantor Desa menggelapkan uang DD dan BLT sekitar 300 juta, terjadi pada tanggal 15 September 2022.
Atas laporan Kepala Desa Pangaur itulah Polsek Jasinga lakukan pengambangan dan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku, Kamis (25 Mei 2023).
Kapolsek Jasinga. AKP Dedi Hermawan mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri ke wilayah Purwakarta, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Purwakarta.
“Setelah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan telah di amankan terlebih dahulu di Polsek Bojong Purwakarta,” ujarnya.
Pelaku yang selama ini menjadi DPO akhirnya kita jemput di Polsek Bojong Purwakarta pada Selasa (23 Mei 2023), sekitar pukul 03.00 WIB. Terhadap pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di mapolsek Jasinga.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa surat pengambilan uang di bank BRI Jasinga tersebut sudah disita.
“Sementara, motif dari pelaku melakukan perbuatan tersebut masih kita dalami proses pemeriksaan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Dedi Hermawan.(Yud)
Discussion about this post