• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Agustus 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

DPR Desak Pemerintah Kaji Ulang Tambang Nikel di Raja Ampat

Redaksi by Redaksi
9 Juni 2025
in NASIONAL, POLITIK
0
tambang nikel

Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim. Foto : fraksipkb.com

54
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang izin dan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Aktivitas pertambangan dinilai mengancam kelestarian lingkungan di wilayah yang telah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata superprioritas tersebut.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim menyoroti kekayaan terumbu karang dan keindahan alam bawah laut yang ada di sekitar wilayah pertambangan. Ia menilai, keberadaan tambang nikel dapat merusak ekosistem laut yang menjadi daya tarik utama Raja Ampat.

“Mengenai izin pertambangan nikel di sekitar wilayah destinasi superprioritas, di mana destinasinya mengangkat keindahan alam dan khususnya terumbu karang, ini hal yang harus dikaji kembali,” ujar Chusnunia dikutip dari beritasatu.com, Senin (9/6/2025).

Tak hanya soal izin, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta pemerintah mengevaluasi jalur perlintasan dari lokasi tambang menuju smelter. Ia menyebut kawasan tersebut menyimpan kekayaan ekosistem yang rentan terhadap kerusakan akibat aktivitas industri.

BERITA LAINNYA

Sampah Jadi Energi? TNI AD dan Pemda Bongkar Strategi Baru Atasi Krisis TPA

Sampah Jadi Energi? TNI AD dan Pemda Bongkar Strategi Baru Atasi Krisis TPA

8 Agustus 2026
Bukan Sekadar Kejar Aset, Pendiri Beranda Ruang Diskusi Ungkap Kunci Penyelesaian BLBI

Bukan Sekadar Kejar Aset, Pendiri Beranda Ruang Diskusi Ungkap Kunci Penyelesaian BLBI

8 Agustus 2026
Kasus Jayapura Jadi Alarm, BGN Bakal Pasang Label Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG

Kasus Jayapura Jadi Alarm, BGN Bakal Pasang Label Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG

8 Agustus 2026
Bapenda

Pajak Tambang Bermasalah, Eks Kepala Bapenda Donggala Tersangka

8 Agustus 2026

“Tambang nikel, khususnya perlintasan jalur dari lokasi tambang ke smelter, menjadi hal yang harus dikaji ulang mengingat hal tersebut dapat menjadi ancaman bagi terumbu karang,” katanya.

Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk menyeimbangkan antara pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan kawasan konservasi.

“Saya juga mendorong kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berpihak pada kelestarian lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” tegasnya.

Sebelumnya, Greenpeace Indonesia juga menyoroti dampak negatif dari aktivitas pertambangan dan hilirisasi nikel di Raja Ampat. Lembaga lingkungan itu menilai industri nikel telah membawa kerugian bagi masyarakat dan memperburuk kondisi ekologi.

“Industri nikel merusak lingkungan dengan membabat hutan, mencemari sumber air, sungai, laut, hingga udara, dan jelas akan memperparah dampak krisis iklim karena masih menggunakan PLTU captive sebagai sumber energi dalam pemrosesannya,” demikian pernyataan Greenpeace.

Greenpeace mendesak pemerintah dan pelaku industri untuk menghentikan pertambangan dan hilirisasi nikel yang dinilai telah membawa derita bagi masyarakat terdampak.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Chusnunia Chalimekosistem lauttambang nikel Raja Ampatterumbu karang

Related Posts

Sampah Jadi Energi? TNI AD dan Pemda Bongkar Strategi Baru Atasi Krisis TPA
NASIONAL

Sampah Jadi Energi? TNI AD dan Pemda Bongkar Strategi Baru Atasi Krisis TPA

8 Agustus 2026
Bukan Sekadar Kejar Aset, Pendiri Beranda Ruang Diskusi Ungkap Kunci Penyelesaian BLBI
NASIONAL

Bukan Sekadar Kejar Aset, Pendiri Beranda Ruang Diskusi Ungkap Kunci Penyelesaian BLBI

8 Agustus 2026
Kasus Jayapura Jadi Alarm, BGN Bakal Pasang Label Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG
NASIONAL

Kasus Jayapura Jadi Alarm, BGN Bakal Pasang Label Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG

8 Agustus 2026
Bapenda
POLITIK

Pajak Tambang Bermasalah, Eks Kepala Bapenda Donggala Tersangka

8 Agustus 2026
Febrie Adriansyah
POLITIK

Febrie Bantah Emas 74 Kg Miliknya, Ini Dalih Kuasa Hukumnya

8 Agustus 2026
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
NASIONAL

PN Jakarta Selatan Jadwalkan Dua Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah pada 18-19 Agustus

6 Agustus 2026
Next Post
Gelombang Tinggi

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Hati-hati! Batasi Obrolan Tentang Kehidupan Pribadi

Hati-hati! Batasi Obrolan Tentang Kehidupan Pribadi

22 Maret 2023
Hasilkan Generasi Unggul, Polbangtan dan PEPI Kementan Laksanakan Wisuda Nasional

Hasilkan Generasi Unggul, Polbangtan dan PEPI Kementan Laksanakan Wisuda Nasional

29 Agustus 2024
angka kemiskinan

Pemkab Bogor Kaji Pengembangan Pusat Perkotaan Baru di Bogor Barat dan Timur

27 Oktober 2025
Polbangtan Kementan Sambut Delegasi Persol Global Worker dan Hokuren Federation dari Jepang

Polbangtan Kementan Sambut Delegasi Persol Global Worker dan Hokuren Federation dari Jepang

20 November 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In