BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang izin dan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Aktivitas pertambangan dinilai mengancam kelestarian lingkungan di wilayah yang telah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata superprioritas tersebut.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim menyoroti kekayaan terumbu karang dan keindahan alam bawah laut yang ada di sekitar wilayah pertambangan. Ia menilai, keberadaan tambang nikel dapat merusak ekosistem laut yang menjadi daya tarik utama Raja Ampat.
“Mengenai izin pertambangan nikel di sekitar wilayah destinasi superprioritas, di mana destinasinya mengangkat keindahan alam dan khususnya terumbu karang, ini hal yang harus dikaji kembali,” ujar Chusnunia dikutip dari beritasatu.com, Senin (9/6/2025).
Tak hanya soal izin, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta pemerintah mengevaluasi jalur perlintasan dari lokasi tambang menuju smelter. Ia menyebut kawasan tersebut menyimpan kekayaan ekosistem yang rentan terhadap kerusakan akibat aktivitas industri.
“Tambang nikel, khususnya perlintasan jalur dari lokasi tambang ke smelter, menjadi hal yang harus dikaji ulang mengingat hal tersebut dapat menjadi ancaman bagi terumbu karang,” katanya.
Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk menyeimbangkan antara pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan kawasan konservasi.
“Saya juga mendorong kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berpihak pada kelestarian lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” tegasnya.
Sebelumnya, Greenpeace Indonesia juga menyoroti dampak negatif dari aktivitas pertambangan dan hilirisasi nikel di Raja Ampat. Lembaga lingkungan itu menilai industri nikel telah membawa kerugian bagi masyarakat dan memperburuk kondisi ekologi.
“Industri nikel merusak lingkungan dengan membabat hutan, mencemari sumber air, sungai, laut, hingga udara, dan jelas akan memperparah dampak krisis iklim karena masih menggunakan PLTU captive sebagai sumber energi dalam pemrosesannya,” demikian pernyataan Greenpeace.
Greenpeace mendesak pemerintah dan pelaku industri untuk menghentikan pertambangan dan hilirisasi nikel yang dinilai telah membawa derita bagi masyarakat terdampak.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post