• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

DPR Desak Pemerintah Kaji Ulang Tambang Nikel di Raja Ampat

Redaksi by Redaksi
9 Juni 2025
in NASIONAL, POLITIK
0
tambang nikel

Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim. Foto : fraksipkb.com

54
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang izin dan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Aktivitas pertambangan dinilai mengancam kelestarian lingkungan di wilayah yang telah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata superprioritas tersebut.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim menyoroti kekayaan terumbu karang dan keindahan alam bawah laut yang ada di sekitar wilayah pertambangan. Ia menilai, keberadaan tambang nikel dapat merusak ekosistem laut yang menjadi daya tarik utama Raja Ampat.

“Mengenai izin pertambangan nikel di sekitar wilayah destinasi superprioritas, di mana destinasinya mengangkat keindahan alam dan khususnya terumbu karang, ini hal yang harus dikaji kembali,” ujar Chusnunia dikutip dari beritasatu.com, Senin (9/6/2025).

Tak hanya soal izin, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta pemerintah mengevaluasi jalur perlintasan dari lokasi tambang menuju smelter. Ia menyebut kawasan tersebut menyimpan kekayaan ekosistem yang rentan terhadap kerusakan akibat aktivitas industri.

BERITA LAINNYA

Hari Kesehatan Nasional

DPC Syarikat Islam Kota Bogor Libatkan 15 Saudagar Hadiri Kongres Nasional ke-42 di Surabaya

16 Oktober 2026
1.355 pekerja di Kabupaten Bogor

1.355 Pekerja di Kabupaten Bogor Kena PHK, Perusahaan Keluhkan Upah dan Perizinan

14 Oktober 2026
Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

10 Oktober 2026
Ahmad Dedi

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai

9 Oktober 2026

“Tambang nikel, khususnya perlintasan jalur dari lokasi tambang ke smelter, menjadi hal yang harus dikaji ulang mengingat hal tersebut dapat menjadi ancaman bagi terumbu karang,” katanya.

Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk menyeimbangkan antara pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan kawasan konservasi.

“Saya juga mendorong kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berpihak pada kelestarian lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” tegasnya.

Sebelumnya, Greenpeace Indonesia juga menyoroti dampak negatif dari aktivitas pertambangan dan hilirisasi nikel di Raja Ampat. Lembaga lingkungan itu menilai industri nikel telah membawa kerugian bagi masyarakat dan memperburuk kondisi ekologi.

“Industri nikel merusak lingkungan dengan membabat hutan, mencemari sumber air, sungai, laut, hingga udara, dan jelas akan memperparah dampak krisis iklim karena masih menggunakan PLTU captive sebagai sumber energi dalam pemrosesannya,” demikian pernyataan Greenpeace.

Greenpeace mendesak pemerintah dan pelaku industri untuk menghentikan pertambangan dan hilirisasi nikel yang dinilai telah membawa derita bagi masyarakat terdampak.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Chusnunia Chalimekosistem lauttambang nikel Raja Ampatterumbu karang

Related Posts

Hari Kesehatan Nasional
NASIONAL

DPC Syarikat Islam Kota Bogor Libatkan 15 Saudagar Hadiri Kongres Nasional ke-42 di Surabaya

16 Oktober 2026
1.355 pekerja di Kabupaten Bogor
NASIONAL

1.355 Pekerja di Kabupaten Bogor Kena PHK, Perusahaan Keluhkan Upah dan Perizinan

14 Oktober 2026
Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat
NASIONAL

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

10 Oktober 2026
Ahmad Dedi
POLITIK

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai

9 Oktober 2026
Nusron Wahid
NASIONAL

KPK Periksa Nusron, Bongkar Jejaring Uang di Balik Kasus HGB Summarecon

7 Oktober 2026
10 warga binaan Rutan Depok
NASIONAL

10 Napi Rutan Depok Terbukti Pakai Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

7 Oktober 2026
Next Post
Gelombang Tinggi

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pembangunan Taman di Jalan Pedati Diprotes Pedagang

Pembangunan Taman di Jalan Pedati Diprotes Pedagang

23 November 2021
kebakaran

Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Tegallega, Pemilik Luka Bakar

28 September 2025
Ade Yasin Kembali Lantik 23 Pejabat

Ade Yasin Kembali Lantik 23 Pejabat

8 Juli 2021
pawai obor

Anak Terjatuh Saat Pawai Obor, Dinas PU Kabupaten Bogor Pasang Pagar U-Ditch

17 Juni 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In