• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juni 5, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

DPR Jadwalkan Sahkan RUU PPRT, Berlaku Maksimal Setahun Setelah Pengesahan

Redaksi by Redaksi
21 April 2026
in POLITIK
0
RUU PPRT

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto : Dok. fraksigerindra.id

43
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dalam sidang paripurna, Selasa, 21 April 2026.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan aturan tersebut akan mulai berlaku paling lambat satu tahun setelah disahkan.

“Kita diberikan waktu satu tahun untuk implementasinya supaya berjalan dengan baik,” kata Dasco kepada wartawan.

Menurut dia, DPR bersama pemerintah akan mengawasi pelaksanaan undang-undang tersebut, terutama dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak pekerja rumah tangga (PRT).

BERITA LAINNYA

Abu Janda

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Ucapan “Sumbar Barbar”

29 Mei 2026
sapi kurban Presiden Prabowo

Istana Jelaskan Anggaran Rp 100 Miliar untuk Sapi Kurban Presiden

28 Mei 2026
Revisi Undang-undang pemilu

DPR Tolak Pemerintah Ambil Alih Pembahasan RUU Pemilu

13 Mei 2026
Selat Hormuz

Lima Pelaut Hilang setelah Kapal Kargo Iran Diserang di Dekat Selat Hormuz

9 Mei 2026

“DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk mengawasi jalannya undang-undang ini,” ujarnya.

Dasco menilai pengesahan RUU PPRT menjadi momentum penting karena bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day.

RUU PPRT mengatur sejumlah aspek, antara lain perlindungan hukum, mekanisme perekrutan, hingga sistem pengawasan. Dalam rancangan tersebut, PRT berhak memperoleh jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan serta akses pendidikan dan pelatihan vokasi.

Selain itu, perekrutan PRT dapat dilakukan secara langsung maupun melalui perusahaan penempatan yang wajib berbadan hukum dan berizin. Perusahaan tersebut dilarang memotong upah pekerja.

Pengawasan pelaksanaan aturan ini melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat lingkungan seperti RT dan RW. Rancangan itu juga mengatur bahwa peraturan pelaksana harus diterbitkan paling lama satu tahun setelah undang-undang berlaku.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Abu Janda
POLITIK

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Ucapan “Sumbar Barbar”

29 Mei 2026
sapi kurban Presiden Prabowo
POLITIK

Istana Jelaskan Anggaran Rp 100 Miliar untuk Sapi Kurban Presiden

28 Mei 2026
Revisi Undang-undang pemilu
POLITIK

DPR Tolak Pemerintah Ambil Alih Pembahasan RUU Pemilu

13 Mei 2026
Selat Hormuz
PERISTIWA

Lima Pelaut Hilang setelah Kapal Kargo Iran Diserang di Dekat Selat Hormuz

9 Mei 2026
Yaqut
POLITIK

KPK Perpanjang Penahanan Yaqut di Kasus Kuota Haji

8 Mei 2026
Sastra Winara
BOGOR RAYA

Sastra Winara Dukung Pengusutan Dugaan Jual Beli Jabatan

8 Mei 2026
Next Post
Donald Trump

Pernyataan Donald Trump soal Iran Berubah-ubah, Upaya Damai Terancam

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Kembali Buka Pendaftaran, Polbangtan/PEPI Kementan Siap Terima Mahasiswa Baru

Kembali Buka Pendaftaran, Polbangtan/PEPI Kementan Siap Terima Mahasiswa Baru

16 Februari 2024
truk kontainer

Detik-Detik Truk Kontainer Oleng dan Terguling di Cileungsi

12 Oktober 2025
Mentan Minta Mahasiswa Ciptakan Inovasi dan Lapangan Kerja dalam Sektor Pertanian

Mentan Minta Mahasiswa Ciptakan Inovasi dan Lapangan Kerja dalam Sektor Pertanian

13 Juni 2024
Para Camat Diminta Siapkan Tempat Isoman 

Para Camat Diminta Siapkan Tempat Isoman 

8 Juli 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
', enable_page_level_ads: true });