BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor tengah mendalami pembahasan pembentukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bogor sekaligus Wakil Ketua Komisi I, KH Achmad Yaudin Sogir, mengatakan pembentukan SKPD baru bagian dari upaya reformasi birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan administrasi pemerintahan lebih efisien.
“Dalam rangka percepatan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya satuan kerja perangkat daerah yang baru. Dengan begitu, administrasi dan sistem pemerintahan dapat berjalan lebih rapi, efisien, dan cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” ujarnya dikutip dari radarbogor.com, Minggu, 26 Oktober 2025.
Menurutnya, pembentukan SKPD baru juga akan berdampak pada penguatan sektor kebudayaan, ekonomi kreatif, tata ruang, hingga inovasi daerah. Ia menilai sektor-sektor tersebut membutuhkan kelembagaan yang fokus dan terintegrasi agar pelaksanaannya optimal.
“Dinas Kebudayaan memiliki peran penting dalam melestarikan kekayaan budaya dan sejarah di Kabupaten Bogor. Banyak nilai budaya dan tradisi lokal yang harus dikelola dan dilestarikan agar tidak hilang ditelan zaman,” jelasnya.
Selain kebudayaan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang juga menjadi perhatian. Menurut Achmad, tata ruang yang baik akan mencegah tumpang tindih lahan dan salah peruntukan ruang di wilayah yang terus berkembang.
“Dinas Pertanahan dan Tata Ruang berperan mengatur fungsi ruang agar pembangunan di Kabupaten Bogor berjalan sesuai rencana, tidak menimbulkan konflik lahan, dan tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan serta kebutuhan masyarakat,” ujar Achmad.
Pembentukan dan pengisian jabatan di SKPD baru akan dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang tengah dibahas, kemudian diikuti Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan teknis pelaksanaannya.
Ia optimistis, dengan struktur kelembagaan baru, pelayanan publik akan lebih cepat, tepat sasaran, dan mendorong inovasi berkelanjutan.
“Langkah ini wujud keseriusan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post