• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

DPRD Tetap Minta GLOW Kebun Raya Bogor Dihentikan

Redaksi by Redaksi
20 September 2022
in BOGOR RAYA
0
DPRD Tetap Minta GLOW Kebun Raya Bogor Dihentikan
54
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menegaskan bahwa sikap DPRD Kota Bogor terhadap GLOW Kebun Raya Bogor, masih sama dengan surat yang sudah dikeluarkan oleh DPRD Kota Bogor November 2021.

“Tidak berubah. Kami dari DPRD sikapnya masih sama dengan tahun lalu, yaitu meminta kegiatan GLOW itu dihentikan,” tegas Atang, usai menerima audiensi dari Forum Peduli Kebun Raya Bogor, Selasa (20/09/22).

Sikap dan keputusan yang disampaikan oleh Atang juga sudah ia sampaikan kepada jajaran Forkopimda Kota Bogor, BRIN dan forum peduli KRB pada rapat gabungan beberapa waktu lalu.

Di akhir rapat tersebut, Walikota Bogor, Bima Arya meminta agar GLOW Kebun Raya Bogor dihentikan sampai ada kejelasan hasil penelitian yang disepakati semua pihak.

BERITA LAINNYA

Bikin Bangga! Atlet Karate Cilik Asal Bogor Borong Emas di Berbagai Kejuaraan Nasional

Bikin Bangga! Atlet Karate Cilik Asal Bogor Borong Emas di Berbagai Kejuaraan Nasional

18 Juni 2026
Jeritan Warga RT 04 Desa Caringin Bogor Soal Jaringan Listrik Rusak dan Biaya Bengkak

Jeritan Warga RT 04 Desa Caringin Bogor Soal Jaringan Listrik Rusak dan Biaya Bengkak

18 Juni 2026
Angka Perokok Remaja Naik, Pemkot Bogor Bentuk Duta KTR

Angka Perokok Remaja Naik, Pemkot Bogor Bentuk Duta KTR

17 Juni 2026
Asap Hitam

DPRD Kota Bogor Minta Uji Emisi Rutin Usai Asap Hitam Biskita

17 Juni 2026

Atang menilai, pemerintah pusat harus turun tangan untuk menangani dan mengambil keputusan terkait keberadaan GLOW Kebun Raya Bogor. Karena persoalan ini bukan lagi tingkat Kota Bogor saja, mengingat BRIN adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang berada dibawah presiden langsung.

“Masalah GLOW ini bisa diselesaikan oleh yang membawahi BRIN. Dan itu bukan lagi level ranah di tingkat Kota. Forkopimda bisa menyampaikan kondisi yang sebenarnya kepada Pemerintah Pusat agar masalah Glow ini bisa dihentikan,” kata Atang.

Lebih lanjut, Atang mengingatkan kembali terdapat lima peran utama Kebun Raya Bogor, yakni konservasi, edukasi, wisata, penelitian dan jasa lingkungan. Sehingga keberadaan GLOW di Kebun Raya Bogor, dinilai dapat merusak peran konservasi dan penelitian.

Mengenai hasil riset yang dilakukan oleh BRIN yang menyebutkan bahwa GLOW tidak mengganggu tanaman, Atang berpendapat bahwa seharusnya yang melakukan penelitian adalah lembaga independen.

Dia menegaskan, seharusnya riset yang dipakai bukan riset dari BRIN. Tapi riset dari pihak yang tidak berkepentingan, independen. Bahkan dia mengira jurnal-jurnal internasional maupun jurnal nasional banyak yang telah mempelajari dampak dari cahaya, ataupun lampu terhadap ekosistem lingkungan.

“Tinggal diperkuat lagi dengan riset dari lembaga independen. Itu saya kira bisa dijadikan sebagai solusi”, jelas Atang.

Disinggung terkait investasi yang dilakukan oleh pihak ketiga untuk revitalisasi Kebun Raya Bogor melalui GLOW, Atang mengatakan bahwa banyak inovasi lain yang bisa dilakukan tanpa harus mengganggu keseimbangan lingkungan.

Masih kata dia, bahwa GLOW ini dikhawatirkan mengganggu keseimbangan ekosistem. Selain itu, juga berpotensi mendatangkan masalah sosial, budaya, maupun keamanan.

“Banyak hal yang bisa dilakukan untuk revitalisasi KRB menjadi lebih kuat dan menyumbang PNBP. Kita berharap bahwa inovasi itu lebih diperkuat untuk menjalankan fungsi konservasi, edukasi, riset, jasa dan wisata lingkungan”, pungkasnya. (Fry)

Tags: Atang TrisnantoDPRD Kota BogorGLOW Kebun Raya BogorHentikan Glow Kebun Raya

Related Posts

Bikin Bangga! Atlet Karate Cilik Asal Bogor Borong Emas di Berbagai Kejuaraan Nasional
BOGOR RAYA

Bikin Bangga! Atlet Karate Cilik Asal Bogor Borong Emas di Berbagai Kejuaraan Nasional

18 Juni 2026
Jeritan Warga RT 04 Desa Caringin Bogor Soal Jaringan Listrik Rusak dan Biaya Bengkak
BOGOR RAYA

Jeritan Warga RT 04 Desa Caringin Bogor Soal Jaringan Listrik Rusak dan Biaya Bengkak

18 Juni 2026
Angka Perokok Remaja Naik, Pemkot Bogor Bentuk Duta KTR
BOGOR RAYA

Angka Perokok Remaja Naik, Pemkot Bogor Bentuk Duta KTR

17 Juni 2026
Asap Hitam
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Minta Uji Emisi Rutin Usai Asap Hitam Biskita

17 Juni 2026
tenggelamnya bocah 6 tahun
BOGOR RAYA

Berenang Bersama Teman, Bocah 12 Tahun di Dramaga Tewas Tenggelam

17 Juni 2026
Tawuran Berbasis Media Sosial di Parung Digagalkan Polisi
BOGOR RAYA

Tawuran Berbasis Media Sosial di Parung Digagalkan Polisi

17 Juni 2026
Next Post
Pemkot Bogor Kembali Anggarkan Bansos Untuk Ojol dan Sopir Angkot

Pemkot Bogor Kembali Anggarkan Bansos Untuk Ojol dan Sopir Angkot

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Langgar PPKM Darurat, 105 Tempat Usaha Disaksi Denda

Langgar PPKM Darurat, 105 Tempat Usaha Disaksi Denda

9 Juli 2021
Sapi Limosin Seberat 1.080 Kilogram Dipilih Jokowi Untuk Kurban

Sapi Limosin Seberat 1.080 Kilogram Dipilih Jokowi Untuk Kurban

19 Juni 2023
Legislator Minta Mie Gacoan Tak Taat Aturan Ditutup

Legislator Minta Mie Gacoan Tak Taat Aturan Ditutup

8 Juli 2024
Waspadai Penyebaran PMK, Polbangtan Batasi Lintasan Hewan Ternak 

Waspadai Penyebaran PMK, Polbangtan Batasi Lintasan Hewan Ternak 

5 Juli 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In