BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polsek Ciawi menemukan mobil pikap yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemiliknya di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor. Kendaraan tersebut diketahui sempat ditawarkan untuk dijual melalui media sosial tanpa dokumen resmi.
Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya mengatakan penemuan kendaraan bermula dari penyelidikan polisi setelah menerima laporan kehilangan dari korban.
“Kami menindaklanjuti laporan kehilangan kendaraan roda empat jenis pikap milik korban dengan melakukan penyelidikan di lapangan serta menelusuri informasi dari berbagai sumber,” kata Dede, Selasa, 10 Maret 2026.
Mobil yang dilaporkan hilang itu adalah pikap Suzuki ST 150 Futura tahun 2014 berwarna hitam dengan nomor polisi F 8062 GN. Kendaraan tersebut sebelumnya dilaporkan dicuri di kawasan Cukanggaleuh, Desa Jambuluwuk, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Dalam proses penyelidikan, polisi memantau aktivitas jual beli kendaraan di media sosial, termasuk sejumlah grup di Facebook. Dari pemantauan itu, petugas menemukan informasi mengenai sebuah mobil pikap yang ditawarkan tanpa dilengkapi dokumen kendaraan.
Petugas kemudian melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai calon pembeli bersama korban untuk memancing transaksi dengan penjual.
Saat diperiksa di lokasi pertemuan, mobil tersebut dipastikan merupakan kendaraan milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Namun, ketika polisi hendak melakukan penangkapan, penjual yang diduga sebagai pelaku pencurian berhasil melarikan diri.
Polisi kini masih memburu pelaku dan mendalami kasus pencurian kendaraan tersebut.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post