• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Mei 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kasus Dugaan Pungli Guru PAI, Kasubag TU Kemenag Bogor Dinonaktifkan

Redaksi by Redaksi
10 Maret 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
kemenag

Ilustrasi/freepik.com

84
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kementerian Agama (Kemenag) menonaktifkan pejabat Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor setelah hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal menemukan dugaan praktik pungutan liar terhadap guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Pelaksana Tugas Kepala Kemenag Kabupaten Bogor, Raden Enjat Mujiat, membenarkan bahwa pejabat berinisial R tersebut tidak lagi menjabat sebagai Kasubag TU.

“Sejauh yang saya tahu seperti itu, karena sekarang posisi Kasubag TU dijabat oleh pelaksana harian,” kata Enjat, Selasa, 10 Maret 2026.

Penonaktifan itu berkaitan dengan temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama yang melakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan.

BERITA LAINNYA

Penataan Jalur Puncak

Penataan Jalur Puncak Dimulai Juni, Pemkab Bogor Siapkan Pembongkaran Bangunan

25 Mei 2026
Citeureup

Pria di Citeureup Ditemukan Tewas di Dalam Sumur Setelah Hilang Tiga Hari

25 Mei 2026
hewan kurban

Dedie Rachim Minta Penyaluran Hewan Kurban Tepat Sasaran bagi Warga Rentan

25 Mei 2026
Melody Fest 2026

Melody Fest 2026 Ditargetkan Putar Ekonomi hingga Rp4,5 Miliar di Kabupaten Bogor

25 Mei 2026

Menurut Enjat, dari hasil pemeriksaan tersebut hanya satu pejabat yang mendapatkan teguran.

“Hasil dari Itjen yang mendapat teguran hanya itu,” ujarnya.

Meski telah dicopot dari jabatannya, R disebut masih bekerja di lingkungan Kemenag Kabupaten Bogor sebagai staf.

“Masih di Kemenag, sebagai staf,” kata Enjat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan R diduga terlibat dalam praktik pungutan liar yang menyasar ribuan guru PAI di Kabupaten Bogor. Dugaan praktik tersebut disebut berlangsung sejak 2022 hingga 2025 dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Namun Enjat mengaku belum mengetahui secara rinci detail kasus tersebut. Ia mengatakan masih mendalami informasi karena saat ini masih menjabat sebagai pelaksana tugas kepala kantor.

“Saya belum tahu secara utuh karena masih Plt,” ujarnya.

Ia juga menyebut temuan Inspektorat Jenderal sejauh ini hanya mengarah kepada satu orang. Adapun mengenai nilai kerugian maupun detail waktu kejadian belum dijelaskan lebih lanjut.

Enjat menambahkan dugaan praktik tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala Kemenag Kabupaten Bogor.

Hingga kini Kemenag Kabupaten Bogor belum menyampaikan keterangan lebih rinci terkait hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal.

Reporter       : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: guru Pendidikan Agama Islampraktik pungutan liar

Related Posts

Penataan Jalur Puncak
BOGOR RAYA

Penataan Jalur Puncak Dimulai Juni, Pemkab Bogor Siapkan Pembongkaran Bangunan

25 Mei 2026
Citeureup
BOGOR RAYA

Pria di Citeureup Ditemukan Tewas di Dalam Sumur Setelah Hilang Tiga Hari

25 Mei 2026
hewan kurban
BOGOR RAYA

Dedie Rachim Minta Penyaluran Hewan Kurban Tepat Sasaran bagi Warga Rentan

25 Mei 2026
Melody Fest 2026
BOGOR RAYA

Melody Fest 2026 Ditargetkan Putar Ekonomi hingga Rp4,5 Miliar di Kabupaten Bogor

25 Mei 2026
salat Idul Adha
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gelar Salat Idul Adha di Masjid Baitul Faizin

25 Mei 2026
pembunuhan seorang perempuan
BOGOR RAYA

Usai Buang Jasad Korban di Tol BORR, MFA Berniat Melarikan Diri ke Garut

25 Mei 2026
Next Post
pangan

Pemkab Bogor Dorong Warga Tanam Pangan di Pekarangan, Antisipasi Gangguan Pasok Global

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Kabut tebal

Hari ke-11, Pencarian Korban Longsor Cisarua Terhambat Kabut Tebal

3 Februari 2026
Merdeka! IM3 Hadirkan Gerai Online Indosat Ooredoo

Merdeka! IM3 Hadirkan Gerai Online Indosat Ooredoo

12 Agustus 2021
Dewan Dinilai Berkontribusi Lemahnya Penanganan Covid-19

Dewan Dinilai Berkontribusi Lemahnya Penanganan Covid-19

16 Maret 2021
Hati-hati Tak Bermasker Kena Denda

Hati-hati Tak Bermasker Kena Denda

6 Agustus 2020

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In