BogorOne.co.id | Kota Bogor – Perjalanan buron ASR alias Tukul sang eksekutor kasus pembacokan AS selama dua bulan berpindah-pindah, bahkan pelaku sempat nyari dukun di Daerah Cianjur agar terlepas dari buruan polisi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, setelah melakukan pembunuhan dan mengetahui temen-temannya ditangkap pelaku kabur ke Cianjur. Dari Cianjur pergi Terminal Kampung Rambutan Jakarta lalu kabur ke Yogyakarta.
“Di Cianjur pelaku menemui dukun, berharap agar tidak tertangkap,” ungkap Bismo, Jumat 12 Mei 2023.
Masih kata Bismo, pelaku memilih pergi ke Jogja, karena dalam fikirannya bahwa biaya hidup di Yogyakarta mura. “Di Jogya pelaku tidur di terminal,” ujarnya.
Perjalan buron Tukul sebelum berhasil dibekuk polisi terus berlanjut, untuk bertahan hidup di Bantul Yogyakarta pelaku mengamen di jalan lalu kerja di warung mie instan dan tidur di Masjid.
Bahkan agar bisa tidur di masjid dia menutupi identitas aslinya dengan mengganti nama. “Jadi, agar bisa tidur di masjid dia berganti nama jadi Dian,” turur Bismo.
Namun, kisah buron Tukul kini berakhir dan telah mendekam di balik jeruji besi. Tukul dijerat dengan Undang – undang perlindungan anak Kunto pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
“Kita jerat pelaku dengan UU perlindungan anak, dengan bunyi bahwa setiap orang dilarang melakukan, menyuruh melakukan serta melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, ancaman penjara paling lama 15 tahun denda maksimal Rp3 miliar,” tegasnya.
Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi di lampu merah Simpang Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara pada Jumat 10 Maret 2023, saat korban AS keluar sekolah usai melaksanakan ujian sekolah dan hendak pulang ke rumah.
Namun saat korban berada di bahu jalan, pelaku yang berjumlah tiga orang mengendarai motor dari arah Cibinong ke Kota Bogor menebas korban dengan menggunakan sajam hingga korban ambruk dan tewas saat perjalanan ke Rumah Sakit. (Yud)
Discussion about this post