• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 25, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Empat Belas Kali Beraksi, Dua Pelaku Curanmor Berakhir Masuk Bui

Redaksi by Redaksi
3 November 2022
in PERISTIWA
0
Empat Belas Kali Beraksi, Dua Pelaku Curanmor Berakhir Masuk Bui
154
SHARES
196
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Sat reskrim Polres Bogor berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan senjata tajam (Sajam) berinisial MHS dan RD berhasil di amankan.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Imam Imanuddin mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aksi pencurian kendaraan bermotor pada Selasa 1 November 2022 yang terjadi di Jalan Raya Cikaret Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Dari informasi tersebutlah kami lakukan penyelidikan,” terangnya.

Lanjut Iman, dalam menjalankan aksinya kedua pelaku ini melakukan pencurian secara acak terhadap motor yang di parkirkan di sembarang tempat menggunakan kunci later T.

BERITA LAINNYA

siswi madrasah tsanawiyah

Diejek Miskin dan Dituduh Mencuri, Siswi MTs Enggan Sekolah

24 Oktober 2026
The Jakmania

Lima Tersangka Pelempar Bus The Jakmania Ditangkap, Dua Penumpang Terluka

24 Oktober 2026
Bea Cukai Bogor

Bea Cukai Bogor Sita Sejuta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp 752 Juta

24 Oktober 2026
Fathan

Dua Hari Hilang, Fathan Ditemukan Meninggal di Sumur Balai RW

24 Oktober 2026

Masih kata Kapolres, bila aksinya tersebut di ketahui oleh korbannya atau orang lain para pelaku ini melakukan pengancaman menggunakan pisau.

“Dari penyidikan yang kita lakukan dan pengakuan kedua tersangka para pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 14 kali di wilayah kabupaten Bogor dan kota Depok dalam kurun waktu Oktober- November 2022,” ujarnya.

Kedua tersangka ini akan di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (Yud)

Tags: Curanmor Berakhir Masuk BuiDua Pelaku CuranmorEmpat Belas Kali BeraksiPolres Bogor

Related Posts

siswi madrasah tsanawiyah
NASIONAL

Diejek Miskin dan Dituduh Mencuri, Siswi MTs Enggan Sekolah

24 Oktober 2026
The Jakmania
NASIONAL

Lima Tersangka Pelempar Bus The Jakmania Ditangkap, Dua Penumpang Terluka

24 Oktober 2026
Bea Cukai Bogor
BOGOR RAYA

Bea Cukai Bogor Sita Sejuta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp 752 Juta

24 Oktober 2026
Fathan
BOGOR RAYA

Dua Hari Hilang, Fathan Ditemukan Meninggal di Sumur Balai RW

24 Oktober 2026
Korsleting listrik
BOGOR RAYA

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Perumahan Kyoto Bogor

22 Oktober 2026
SDN 02 Leuwiranji
BOGOR RAYA

Belasan Laptop SDN 02 Leuwiranji Rumpin Dicuri, Pelaksanaan ANBK Terancam Terganggu

22 Oktober 2026
Next Post
Gila! Dilanda Banjir, Gang Kosasih Jadi Lautan Sampah 

Gila! Dilanda Banjir, Gang Kosasih Jadi Lautan Sampah 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Hulk Hogan

Legenda Gulat Hulk Hogan Tutup Usia, Akhiri Perjalanan Panjang di Atas Ring

25 Juli 2025
Car Free Day

Pengamat Usulkan CFD Kota Bogor Dipindah ke Jalak Harupat

2 September 2026
Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Kota Bogor, DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024

Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Kota Bogor, DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024

16 Mei 2025
Evakuasi Korban Longsor

BPBD Bogor Evakuasi Korban Longsor di Puncak, Satu Orang Masih Dalam Pencarian

6 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In