• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juli 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Empat Belas Kali Beraksi, Dua Pelaku Curanmor Berakhir Masuk Bui

Redaksi by Redaksi
3 November 2022
in PERISTIWA
0
Empat Belas Kali Beraksi, Dua Pelaku Curanmor Berakhir Masuk Bui
154
SHARES
194
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Sat reskrim Polres Bogor berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan senjata tajam (Sajam) berinisial MHS dan RD berhasil di amankan.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Imam Imanuddin mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aksi pencurian kendaraan bermotor pada Selasa 1 November 2022 yang terjadi di Jalan Raya Cikaret Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Dari informasi tersebutlah kami lakukan penyelidikan,” terangnya.

Lanjut Iman, dalam menjalankan aksinya kedua pelaku ini melakukan pencurian secara acak terhadap motor yang di parkirkan di sembarang tempat menggunakan kunci later T.

BERITA LAINNYA

Daihatsu Grandmax

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Satpol PP

Satpol PP Kota Bogor Siapkan Razia Transpuan, Gandeng Polisi dan Dinsos

17 Juli 2026
Polisi

Pemuda Viral Bawa Golok dan Resahkan Warga Citeureup Ditangkap Polisi

17 Juli 2026
transpuan

Dedie Rachim Minta Penanganan Transpuan Tak Berujung Pelanggaran Hukum

17 Juli 2026

Masih kata Kapolres, bila aksinya tersebut di ketahui oleh korbannya atau orang lain para pelaku ini melakukan pengancaman menggunakan pisau.

“Dari penyidikan yang kita lakukan dan pengakuan kedua tersangka para pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 14 kali di wilayah kabupaten Bogor dan kota Depok dalam kurun waktu Oktober- November 2022,” ujarnya.

Kedua tersangka ini akan di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (Yud)

Tags: Curanmor Berakhir Masuk BuiDua Pelaku CuranmorEmpat Belas Kali BeraksiPolres Bogor

Related Posts

Daihatsu Grandmax
BOGOR RAYA

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Satpol PP
PERISTIWA

Satpol PP Kota Bogor Siapkan Razia Transpuan, Gandeng Polisi dan Dinsos

17 Juli 2026
Polisi
PERISTIWA

Pemuda Viral Bawa Golok dan Resahkan Warga Citeureup Ditangkap Polisi

17 Juli 2026
transpuan
PERISTIWA

Dedie Rachim Minta Penanganan Transpuan Tak Berujung Pelanggaran Hukum

17 Juli 2026
Mobil Diduga Hasil Curian
PERISTIWA

Mobil Diduga Hasil Curian Ditemukan di Rumpin, Polisi Buru Dua Pelaku

17 Juli 2026
Polres Metro Bekasi
PERISTIWA

Ibu Tiri Diduga Aniaya Balita di Bekasi, Polisi Ungkap Motif Pelampiasan Emosi

14 Juli 2026
Next Post
Gila! Dilanda Banjir, Gang Kosasih Jadi Lautan Sampah 

Gila! Dilanda Banjir, Gang Kosasih Jadi Lautan Sampah 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

tiga tersangka penyerobotan lahan

Kejari Kabupaten Bogor Tahan Tiga Tersangka Penyerobot Lahan PTPN I

31 Oktober 2025
Bupati Bogor

Transportasi Terintegrasi, Visi Bupati Bogor Dorong Pertumbuhan Ekonomi

28 September 2025
400 Warga Rancamaya Ikuti Vaksinasi Dosis Pertama

400 Warga Rancamaya Ikuti Vaksinasi Dosis Pertama

25 Agustus 2021
Affan Kurniawan

Kasus Affan Kurniawan Jadi Sorotan, Pemuda Jabar Serukan Proses Hukum Adil

30 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In