BogorOne.co.id | Kota Bogor – Penggunaan dana pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Bogor dan dugaan kecurangan lelang proyek menjadi sorotan dalam aksi demonstrasi yang digelar Federasi Mahasiswa Revolusioner (FMR) Bogor Raya di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis, 2 Juli 2026.
Ketua Umum FMR Bogor Raya, Bagas Pamungkas, menilai dana aspirasi anggota DPRD diduga berubah fungsi menjadi proyek yang dimonopoli pihak tertentu. Menurut dia, praktik tersebut bertentangan dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.
“Kami menilai dana aspirasi tersebut diduga telah berubah fungsi menjadi jatah proyek yang dimonopoli pihak-pihak tertentu,” kata Bagas dalam aksi tersebut.
FMR juga menyoroti dugaan persekongkolan dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Menurut Bagas, proses tender diduga hanya bersifat administratif karena pemenang lelang telah ditentukan sebelumnya.
Selain itu, massa aksi menduga terjadi penyalahgunaan aset daerah berupa kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. FMR menilai tindakan tersebut melanggar Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Wali Kota Bogor Nomor 100.3.4/1372-BKAD.
Dalam tuntutannya, FMR meminta Kejaksaan Negeri Kota Bogor melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan dana pokir dan mengusut dugaan persekongkolan lelang serta praktik gratifikasi. Massa juga mendesak DPRD Kota Bogor membuka data pemenang lelang pengadaan barang dan jasa selama dua tahun terakhir.
FMR turut meminta Komisi I DPRD Kota Bogor bersama Inspektorat Kota Bogor melakukan audit investigasi serta menjatuhkan sanksi terhadap pejabat atau pihak yang terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas.
Aksi demonstrasi sempat diwarnai pembakaran ban di depan Gedung DPRD Kota Bogor. Setelah itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso menemui perwakilan massa untuk melakukan audiensi.
Sugeng mengatakan DPRD akan menindaklanjuti data dan kajian hukum yang disampaikan mahasiswa melalui fungsi pengawasan DPRD.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post