• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Agustus 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Gandeng Sembilan Bintang, “Mahpud” Tuntut Hak Uang Donasi

Redaksi by Redaksi
24 Maret 2021
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Gandeng Sembilan Bintang, “Mahpud” Tuntut Hak Uang Donasi
194
SHARES
194
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Mahpud sosok relawan lalu lintas yang dikenal dengan gaya nyentriknya, memberikan kuasa kepada kantor hukum sembilan bintang untuk menuntut uang donasi yang menjadi haknya.

Kepiawaiannya dalam mengatur lalu lintas dengan gaya khasnya menjadi tumpuan dalam mengais rejeki guna menghidupi anak dan istrinya sehari-hari.

Namun beberapa waktu ke belakang, ditengah landaan covid-19, dia juga mengalami sakit stroke, hingga beredar kabar hoax bahwa pria berusia 49 tahun itu meninggal dunia.

Dia mengalami sakit parah sejak bulan september 2020, sehingga harus menjalani rawat inap dan rawat jalan sebulan terakhir ini.

BERITA LAINNYA

penghapusan angkutan kota

Reduksi Angkot Tua Mengancam Nafkah Sopir 05A Ciomas

10 Agustus 2026
Pemekaran Bogor Timur

Pemekaran Bogor Timur Diproyeksikan Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

10 Agustus 2026
SDN Lumpang 01

Empat Kali Dibobol, Keamanan SDN Lumpang 01 Dipertanyakan

10 Agustus 2026
pencurian dua ekor angsa

Remaja Terduga Pencuri Angsa Diseret Massa Sebelum Dievakuasi Polisi

10 Agustus 2026

Ditengah keterpurukannya itu, ada sekelompok anak muda yang berinisiasi membantu Mahpud, dengan cara menggandeng lembaga donasi ternama yakni Yayasan Kita Bisa Indonesia.

Tak membutuhkan waktu lama, donasi yang terkumpul mencapai kurang lebih Rp. 431.000.000. Dan uang itu sepenuhnya diperuntukan bagi pengobatan dan kebutuhan sehari-hari Mahpud dan keluarganya.

Terkumpulnya uang donasi yang mencapai hampir setengah miliar itu tentu menjadi secercah harapan untuk bisa keluar dari keterpurukan bagi dia dan keluarganya. Selain itu juga bisa membiaya pengobatan untuk memulihkan kesehatannya.

Namun semangat itu tidak sesuai harapan. Pasalnya, donasi yang terkumpul hampir setengah milyar itu, tidak sepenuhnya sampai ke tangan Mahpud.

Pihak yayasan hanya menyerahkan sebagian donasi, kurang lebih Rp30 juta. Hal itu sontak membuat Mahpud dan keluarga tertunduk lesu, karena duit Rp30 juta hanya habis untuk pengobatan jalannya, belum beli obat dan kebutuhan sehari-harinya.

Selama 4 bulan lebih terbaring sakit Mahpud tidak memiliki pendapatan lain, sehingga tidak ada pemasukan sama sekali.

Atas dasar itu, Mahpud dan keluarga meminta bantuan hukum ke Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, dia ingin menuntut keadilan untuk mendapatkan haknya.

Kuasa hukum Mahpud, Rd Anggi Triana Ismail mengatakan, bahwa tindakan itu tidak manusiawi. Karena bagaimanapun klien kami merupakan subjek penerima manfaat dari sumbangan yang terkumpul melalui yayasan tersebut.

Anggi sapaan akrabnya menegaskan, seyogyanya yayasan menyerahkan semuanya uang donasi yang terkumpul kliennya guna kebutuhan pengobatan dan kebutuhan sehari-harinya.

“Ini tidak, bahkan tanpa memberikan penjelasan yang konkrit dari yayasan kepada Pak Mahpud, jelas ini dugaan perbuatan yang bersifat melawan hukum (onrechtmatige daad),” kata dia, Rabu (24/03/21).

Berdasarkan UU No. 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang / Barang, jelas pemanfaatannya semata untuk kesejahteraan bagi yang membutuhkan.
“Sudah jatuh tertimpa tangga pula klien kita ini,” jelas dia.

Menurutnya, perbuatan itu sudah tak bisa ditolerir lagi, dan pihaknya akan sikapi dengan tegas. Karena yayasan tersebut diduga telah melakukan perbuatan yang bersifat melawan hukum.

“Logika nya kalau membantu ya ringankan kondisi klien kami, jangan memberikan beban yang semakin berat. Bukannya sembuh, bisa mati klien kami.
Kami akan buat perhitungan kepada yayasan ini,” tandas Anggi. (Fry)

Tags: Advokat MudaKantor Hukum Sembilan Bintang & PartnerMahpudRd Anggi Triana IsmailRelawan Lalu LintasUang Donasi

Related Posts

penghapusan angkutan kota
BOGOR RAYA

Reduksi Angkot Tua Mengancam Nafkah Sopir 05A Ciomas

10 Agustus 2026
Pemekaran Bogor Timur
BOGOR RAYA

Pemekaran Bogor Timur Diproyeksikan Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

10 Agustus 2026
SDN Lumpang 01
BOGOR RAYA

Empat Kali Dibobol, Keamanan SDN Lumpang 01 Dipertanyakan

10 Agustus 2026
pencurian dua ekor angsa
BOGOR RAYA

Remaja Terduga Pencuri Angsa Diseret Massa Sebelum Dievakuasi Polisi

10 Agustus 2026
pajak kontrakan
BOGOR RAYA

Kota Bogor Genjot Pajak Kontrakan untuk Kejar PAD Rp1,7 Triliun

10 Agustus 2026
Pacu Pembangunan Kewilayahan, Kelurahan Cibadak Optimalkan UMKM Hingga Capaian PBB Rp5,3 Miliar
BOGOR RAYA

Pacu Pembangunan Kewilayahan, Kelurahan Cibadak Optimalkan UMKM Hingga Capaian PBB Rp5,3 Miliar

10 Agustus 2026
Next Post
2.250 Pegawai Retail Divaksin di Mall

2.250 Pegawai Retail Divaksin di Mall

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Truk Es Krim

Truk Es Krim Rusak Tertimpa Pohon Tumbang di Bogor Timur

23 Januari 2026
Alun-alun Kota Bogor Jadi Panggung Inklusi Anak pada Puncak HAN 2026

Alun-alun Kota Bogor Jadi Panggung Inklusi Anak pada Puncak HAN 2026

27 Juli 2026
DJKN Setujui Permintaan Lahan Untuk Gedung Pusat Pemerintahan Kota Bogor

DJKN Setujui Permintaan Lahan Untuk Gedung Pusat Pemerintahan Kota Bogor

20 September 2021
Evakuasi Korban Longsor

BPBD Bogor Evakuasi Korban Longsor di Puncak, Satu Orang Masih Dalam Pencarian

6 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In