BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Gara-gara kompor yang tidak sengaja dimatikan, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diduga menganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial FH di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengatakan peristiwa itu terjadi saat pelaku berinisial AOP sedang memasak di dapur.
“Peristiwa itu bermula dari perihal masakan. Pelaku sedang memasak, kemudian kompornya tidak sengaja dimatikan oleh korban. Hal tersebut membuat pelaku marah dan melakukan penganiayaan,” ujar Silfi, Kamis (19/2/2026).
Menurut Silfi, pelaku yang tersulut emosi kemudian melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang bekerja di rumahnya.
“Pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan cara ditendang, dicubit, dan dipukul,” kata dia.
Akibat kejadian tersebut, FH mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh. Hasil visum menunjukkan adanya luka di bagian kepala, telinga, tangan, dan punggung korban.
“Untuk luka sudah divisum. Ada di bagian kepala, telinga, tangan, dan juga punggung,” ujar Silfi.
Kasus dugaan penganiayaan itu kini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi mendalami motif serta mengumpulkan alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post