BogorOne.co.id | Cibinong – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan bahwa Gedung DPRD milik rakyat, sehingga bisa digunakan untuk kegiatan masyarakat atau organisasi secara gratis.
“Gedung DPRD ini milik rakyat dan untuk rakyat, jadi boleh digunakan oleh rakyat, kecuali kegiatan komersil dan pernikahan,” kata Rudy, Senin 13 November 2023.
Politisi Partai Besutan Prabowo Subianto itu menjelaskan, penggunaan gedung DPRD secara gratis oleh warga Kabupaten Bogor bisa dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu disaat tidak ada kegiatan.
“Masyarakat bisa gunakan gedung secara gratis selama DPRD tidak menggunakan. Dari pada gedung DPRD di hari Sabtu dan Minggu libur kosong,” jelasnya.
Pria yang menjabat Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra itu juga mempersilahkan kepada kelompok pemuda atau kelompok masyarakat yang ingin memakai gedung DPRD itu dan bisa digunakan secara gratis.
“Yang penting, jaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” pesan orang nomor wahid di Parlemen Bumi Tegar Beriman itu.
Jadi kata dia, bagi masyarakat yang ingin pinjam gedung DPRD, hanya perlu membuat surat peminjaman dulu kepada Sekretariat Dewan (Setwan) kemudian nanti akan dicek jadwal kerja anggota dewan.
“Biasanya teman-teman yang sudah, mengajukan surat. Bahkan kita memfasilitasi bahwa anggaplah kita menerima aspirasi masyarakat dan lain sebagainya. Kalau untuk pernikahan atau hajatan, mohon maaf belum. Tapi kalau kegiatan kepemudaan atau kelompok masyarakat membutuhkan itu kami akan persilahkan,” tuturnya.
Namun begitu, Rudy Susmanto menyarankan, agar gedung DPRD tidak digunakan untuk kepentingan partai politik.
“Kalau partai jangan. Kantor itu dipinjam dari masyarakat Kabupaten Bogor, jadi kalau masyarakat mau pakai silahkan tapi dengan catatan tidak untuk komersil,” tandasnya. (Rdt)























Discussion about this post