• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, September 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Gempur Tambang Ilegal, Gakkumhut Tegaskan Penindakan Tak Akan Berhenti

Redaksi by Redaksi
21 November 2025
in NASIONAL
0
Tambang Ilegal

Operasi gabungan penertiban tambang ilegal tahap ketiga di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Foto: Ist

54
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Kementerian Kehutanan melalui Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) kembali melanjutkan operasi gabungan penertiban tambang ilegal tahap ketiga di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Kali ini, operasi menyasar Blok Gunung Peti dan Cibuluh–Sinar Resmi di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Dalam operasi tersebut, tim menemukan dan mengamankan 88 lubang Pertambangan Tanpa Izin (PETI), 81 tenda atau gubuk, serta lima unit genset. Sebanyak 80 personel gabungan dari Ditjen Gakkumhut, Balai TNGHS, TNI dan Polri diterjunkan dalam kegiatan yang merupakan lanjutan dari operasi sebelumnya sejak 29 Oktober hingga 7 November.

Operasi tahap pertama tercatat berhasil menghancurkan 46 tenda biru, 11 lubang PETI, dan 17 unit mesin. Pada tahap kedua, tim menyisir sejumlah blok di kawasan TNGHS dan melakukan pembongkaran, penyegelan, serta penguasaan kembali hak negara atas ratusan bangunan pengolahan PETI, 130 lubang tambang, puluhan mesin, hingga sekitar 20.000 tabung gelundung.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudi Saragih Napitu, menegaskan operasi akan terus berlanjut ke titik-titik PETI lainnya untuk memutus rantai bisnis tambang ilegal. Ia menyebut Kementerian Kehutanan juga menggandeng pemerintah daerah untuk menindak pasokan logistik, listrik ilegal, hingga pihak penampung hasil tambang.

BERITA LAINNYA

John Herdman Beberkan Tiga Target Besar Erick Thohir Bersama Timnas Indonesia

John Herdman Beberkan Tiga Target Besar Erick Thohir Bersama Timnas Indonesia

16 September 2026
Solidaritas Jurnalis Bogor: Kirim Doa untuk 5 Rekan yang Hilang di Selat Sunda

Solidaritas Jurnalis Bogor: Kirim Doa untuk 5 Rekan yang Hilang di Selat Sunda

11 September 2026
Berapa Besar Selisih Emisi PLTU dibanding PLTN? Ini Datanya

Berapa Besar Selisih Emisi PLTU dibanding PLTN? Ini Datanya

9 September 2026
Waduk Cirata

Cuaca Ekstrem Picu 10 Ton Ikan Mati di Waduk Cirata

9 September 2026

Para pelaku PETI diancam hukuman pidana hingga 10 tahun dan denda kategori VI berdasarkan UU P3H maupun UU KSDAE. Aktivitas tambang ilegal ini dinilai merusak ekosistem hutan, mengancam keselamatan masyarakat, serta mencemari aliran sungai dengan limbah berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan operasi ini merupakan instruksi langsung Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan menegaskan penindakan akan dilakukan secara terukur dan berkelanjutan hingga kawasan benar-benar bebas dari PETI.

Ia juga mengapresiasi laporan masyarakat yang dinilai sangat membantu menjaga kelestarian TNGHS, terutama menjelang puncak musim hujan.

Editor : Muttaqien

Tags: GakkumhutPETITambang ilegalTNGHS

Related Posts

John Herdman Beberkan Tiga Target Besar Erick Thohir Bersama Timnas Indonesia
NASIONAL

John Herdman Beberkan Tiga Target Besar Erick Thohir Bersama Timnas Indonesia

16 September 2026
Solidaritas Jurnalis Bogor: Kirim Doa untuk 5 Rekan yang Hilang di Selat Sunda
NASIONAL

Solidaritas Jurnalis Bogor: Kirim Doa untuk 5 Rekan yang Hilang di Selat Sunda

11 September 2026
Berapa Besar Selisih Emisi PLTU dibanding PLTN? Ini Datanya
NASIONAL

Berapa Besar Selisih Emisi PLTU dibanding PLTN? Ini Datanya

9 September 2026
Waduk Cirata
NASIONAL

Cuaca Ekstrem Picu 10 Ton Ikan Mati di Waduk Cirata

9 September 2026
lima jurnalis
NASIONAL

Hasil Pencarian Rombongan Jurnalis dan ABK di Selat Sunda Masih Nihil

9 September 2026
Water Mist Hadapi Abu Anak Krakatau, Samuel Silaen: Jangan Sampai Jadi “Sapu Langit”
NASIONAL

Water Mist Hadapi Abu Anak Krakatau, Samuel Silaen: Jangan Sampai Jadi “Sapu Langit”

9 September 2026
Next Post
Bupati Bogor

Perkuat Mitigasi Bencana, Bupati Bogor Tanam 25.000 Pohon di Megamendung

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Multiplatform, Peringatan Dini Bencana di Kota Bogor

Multiplatform, Peringatan Dini Bencana di Kota Bogor

25 November 2024
Perkuat Peran di Era Digitalisasi, Diskominfo Ajak KIM Ikut Bimtek

Perkuat Peran di Era Digitalisasi, Diskominfo Ajak KIM Ikut Bimtek

4 Desember 2021
PSG

Usai Juara Liga Champions, PSG Bidik Gelar Piala Dunia Antarklub 2025

15 Juni 2025
Puluhan Mahasiswa dan Elemen Pemuda Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor

Puluhan Mahasiswa dan Elemen Pemuda Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor

27 Agustus 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In