BogorOne.co.id | Kota Bogor – Ratusan pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Bogor (P3B) gelar demo di halaman Balai Kota Bogor, Selasa 2 September 2025.
Sekitar 400 pedagang yang hadir dalam aksi damai itu menyuarakan aspirasi terkait rencana pembongkaran Pasar Bogor dan meminta rencana tersebut ditunda hingga usai lebaran mendatang
Ketua P3B, Heryono, menegaskan bahwa tujuan aksi ini murni menyampaikan aspirasi tanpa adanya niat membuat kegaduhan.
“Alhamdulillah aksi demo tidak berlangsung rusuh. Kita hanya ingin bertahan berjualan hingga Lebaran Idul Fitri. Dan alhamdulillah, permintaan itu sudah dikabulkan oleh Pak Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin,” ungkapnya.
Dia menambahkan, setelah Lebaran mendatang para pedagang berkomitmen untuk mengikuti aturan yang sudah direncanakan pemerintah.
“Insya Allah, setelah Lebaran tidak ada lagi yang berjualan. Kami komitmen sejak awal untuk bertahan sampai Idul Fitri saja. Setelah itu, kami akan ikuti kebijakan pemerintah,” kata Heryono.
Sementara Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang menerima langsung perwakilan pedagang, menyebutkan bahwa pemerintah memahami keresahan para pedagang.
Politisi Gerindra itu mengaku sempat terkejut karena jumlah massa yang hadir jauh lebih banyak dari perkiraan. “Tadinya saya agendakan perwakilan 15–20 orang saja, tapi ternyata yang datang sekitar 400 orang. Namun alhamdulillah semuanya bisa berjalan tertib,” ujar Jenal.
Menurutnya, pembongkaran Pasar Bogor memang belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu penyelesaian Detail Engineering Design (DED) serta proses penilaian aset.
Hal ini kata dia, memberikan ruang waktu bagi pedagang untuk tetap berjualan sementara. Namun, Jenal menegaskan agar momentum ini tidak disalahgunakan.
“Saya tekankan jangan sampai ada PKL baru yang masuk, jangan seolah-olah karena diberi kelonggaran jadi bebas seenaknya. Kebersihan juga harus dijaga. Saya sering turun bebersih pasar, tapi PKL jarang ada yang ikut. Padahal menjaga kebersihan kota adalah kewajiban kita bersama,” tegasnya.
Jenal mengungkapkan, bangunan Pasar Bogor bukan milik Pemkot Bogor, melainkan milik pihak ketiga yang masa izinnya telah habis. Karena itu, pemerintah berencana melakukan pembongkaran mengingat usia bangunan yang sudah lebih dari 30 tahun.
“Bangunan itu sudah tidak layak. Lebih baik dibongkar agar bisa dibangun pasar yang lebih bersih dan modern,” ungkapnya.
Terkait pembiayaan, Pemkot Bogor masih mengkaji berbagai opsi, baik melalui APBD Kota, APBD Provinsi, APBN, maupun dengan melibatkan pihak ketiga melalui skema kerja sama.
“Kami ingin prosesnya transparan, tidak ada pihak-pihak yang bermain. Tujuan utamanya adalah menghadirkan pasar yang lebih baik untuk pedagang dan masyarakat,” pungkasnya.
























Discussion about this post