• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juli 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Gibran Respons Permintaan Maaf Rismon soal Polemik Ijazah Jokowi

Redaksi by Redaksi
13 Maret 2026
in POLITIK
0
Gibran Rakabuming Raka

Gibran Rakabuming Raka. Foto : ist.

51
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons permintaan maaf yang disampaikan Rismon Hasiholan Sianipar terkait polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Gibran menilai bulan Ramadan menjadi momentum yang baik untuk saling memaafkan dan kembali merajut persaudaraan.

“Bulan Ramadan adalah bulan yang sangat baik untuk saling memaafkan dan kembali merajut tali persaudaraan,” kata Gibran dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

Menurut Gibran, sikap Rismon yang menyampaikan klarifikasi serta meninjau kembali pernyataannya menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi.

Sebelumnya, Rismon mengajukan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice kepada penyidik di Polda Metro Jaya. Permohonan tersebut telah diterima oleh kepolisian.

BERITA LAINNYA

praktik politik uang

Tuntut Kepastian Hukum Praktik Politik Uang, Fahrizal Gelar Aksi Jahit Mulut

10 Juli 2026
Selat Hormuz

Trump Akhiri Kesepakatan Damai, AS Kembali Gempur Iran Setelah Serangan di Selat Hormuz

9 Juli 2026
Siti Zuhro

Siti Zuhro Desak DPR dan Pemerintah Percepat Revisi UU Pemilu

6 Juli 2026
KPK

KPK Evaluasi Program Pencegahan Korupsi setelah Dua Plt Bupati Kena OTT

4 Juli 2026

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan permohonan itu diajukan Rismon bersama tim kuasa hukumnya.

“Beberapa hari yang lalu RHS ini bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik,” ujar Iman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, polisi telah menetapkan delapan orang tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauziah Tyassuma, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Penyidik membagi penanganan perkara ke dalam dua klaster. Klaster pertama melibatkan Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Mereka dijerat Pasal 310 dan/atau 311 KUHP, Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara klaster kedua melibatkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr Tifa. Ketiganya dijerat Pasal 310 dan/atau 311 KUHP serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang ITE terkait dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan kerugian pihak lain.

Kasus ini mencuat setelah tudingan mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo beredar luas dan menjadi perbincangan di ruang publik maupun media sosial.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

praktik politik uang
BOGOR RAYA

Tuntut Kepastian Hukum Praktik Politik Uang, Fahrizal Gelar Aksi Jahit Mulut

10 Juli 2026
Selat Hormuz
POLITIK

Trump Akhiri Kesepakatan Damai, AS Kembali Gempur Iran Setelah Serangan di Selat Hormuz

9 Juli 2026
Siti Zuhro
POLITIK

Siti Zuhro Desak DPR dan Pemerintah Percepat Revisi UU Pemilu

6 Juli 2026
KPK
POLITIK

KPK Evaluasi Program Pencegahan Korupsi setelah Dua Plt Bupati Kena OTT

4 Juli 2026
operasi tangkap tangan
POLITIK

Komisi II Nilai Biaya Politik Tinggi Picu Korupsi Kepala Daerah

4 Juli 2026
Silvia Octaviani
POLITIK

KPK Periksa Notaris dalam Penyidikan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

3 Juli 2026
Next Post
Persebaya

Persebaya Liburkan Pemain Dua Pekan, Tapi Siapkan Denda Jika Fisik Turun

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Maarten Paes ke Persib Bandung? “Itu Cuma Rumor!”

Maarten Paes ke Persib Bandung? “Itu Cuma Rumor!”

26 Desember 2025
Jelang Nataru 2022 Harga Sembako Merangkak Naik 

Jelang Nataru 2022 Harga Sembako Merangkak Naik 

13 Desember 2022
Intervensi Kemenkop Soal Rekom Bakal Calon PP KSP SB Menuai Protes

Intervensi Kemenkop Soal Rekom Bakal Calon PP KSP SB Menuai Protes

25 September 2023
Koperasi Merah Putih

Pemerintah Bakal Impor 500 Ribu Ekor Sapi Untuk Dikelola Koperasi Merah Putih

1 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In