BogorOne.co.id | Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons permintaan maaf yang disampaikan Rismon Hasiholan Sianipar terkait polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Gibran menilai bulan Ramadan menjadi momentum yang baik untuk saling memaafkan dan kembali merajut persaudaraan.
“Bulan Ramadan adalah bulan yang sangat baik untuk saling memaafkan dan kembali merajut tali persaudaraan,” kata Gibran dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).
Menurut Gibran, sikap Rismon yang menyampaikan klarifikasi serta meninjau kembali pernyataannya menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi.
Sebelumnya, Rismon mengajukan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice kepada penyidik di Polda Metro Jaya. Permohonan tersebut telah diterima oleh kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan permohonan itu diajukan Rismon bersama tim kuasa hukumnya.
“Beberapa hari yang lalu RHS ini bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik,” ujar Iman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, polisi telah menetapkan delapan orang tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauziah Tyassuma, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Penyidik membagi penanganan perkara ke dalam dua klaster. Klaster pertama melibatkan Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Mereka dijerat Pasal 310 dan/atau 311 KUHP, Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara klaster kedua melibatkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr Tifa. Ketiganya dijerat Pasal 310 dan/atau 311 KUHP serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang ITE terkait dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan kerugian pihak lain.
Kasus ini mencuat setelah tudingan mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo beredar luas dan menjadi perbincangan di ruang publik maupun media sosial.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post