BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kondisi infrastruktur pendidikan di Kabupaten Bogor kian mengkhawatirkan. Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 11.992 ruang kelas sekolah dalam kondisi rusak, mulai dari kategori ringan hingga berat.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Yanto Pradipta, mengatakan pendataan ruang kelas rusak selama ini mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dirilis Kementerian Pendidikan. Namun, Disdik Kabupaten Bogor juga mengandalkan sistem internal yang disebut Penta Dinas Pendidikan untuk memotret kondisi faktual sekolah.
“Kalau berdasarkan data Dapodik, per hari ini tercatat ruang kelas rusak ringan sebanyak 3.608, rusak sedang 1.831, dan rusak berat 1.502 dari total 1.536 sekolah,” kata Yanto, Jumat, 16 Januari 2025.
Masalahnya, menurut Yanto, data yang dihimpun pemerintah pusat kerap tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Ia mencontohkan kondisi SDN Ciasmara 05 yang secara fisik mengalami kerusakan, namun tidak tercatat sebagai sekolah rusak dalam sistem Dapodik.
Ketidaksinkronan data itu berdampak langsung pada perencanaan anggaran dan penentuan prioritas pembangunan. Berdasarkan rekapitulasi Penta Disdik, total ruang kelas di Kabupaten Bogor, baik yang masih layak maupun yang rusak, berjumlah 11.992 ruang kelas. Angka ini menjadi acuan utama pemerintah daerah dalam menyusun program rehabilitasi.
“Jadi keseluruhan ruang kelas se-Kabupaten Bogor, baik yang kondisinya masih baik maupun rusak ringan, sedang, dan berat, jumlahnya 11.992 ruang kelas,” ujar Yanto.
Dalam kebijakan perbaikan, Disdik Kabupaten Bogor memprioritaskan ruang kelas dengan tingkat kerusakan sedang dan berat. Sementara untuk kerusakan ringan, sekolah diminta memanfaatkan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dengan porsi maksimal 20 persen.
“Yang jadi prioritas itu rusak sedang dan berat. Kalau rusak ringan, bisa ditangani melalui BOSP,” tuntasnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post