BogorOne.co.id | Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Minggu (13/7/2025) tercatat stabil di angka Rp 1,919 juta per gram, setelah mengalami kenaikan tajam sebelumnya.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga buyback emas Antam berada di level Rp 1,763 juta per gram. Adapun harga tertinggi emas Antam sepanjang sejarah (all time high/ATH) tercatat pada Selasa (22/4/2025) sebesar Rp 2,039 juta per gram.
Setiap transaksi penjualan emas batangan ke pihak Antam dikenai potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan senilai di atas Rp 10 juta, dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini otomatis dipotong dari nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, konsumen dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi yang tidak memilikinya. Setiap transaksi pembelian disertai bukti pemotongan pajak.
Berikut rincian harga emas Antam per Minggu (13/7/2025) pagi:
- 0,5 gram: Rp 1.009.500
- 1 gram: Rp 1.919.000
- 2 gram: Rp 3.778.000
- 3 gram: Rp 5.642.000
- 5 gram: Rp 9.370.000
- 10 gram: Rp 18.685.000
- 25 gram: Rp 46.587.500
- 50 gram: Rp 93.095.000
- 100 gram: Rp 184.812.000
- 250 gram: Rp 465.015.000
- 500 gram: Rp 929.820.000
- 1.000 gram: Rp 1.859.600.000
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post