BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melaporkan pengelolaan dan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Rudy mengatakan laporan tersebut merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada lembaga pemeriksa. Ia menyebut seluruh proses pengelolaan dan penyerapan anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Pengelolaan dan penyerapan anggaran Tahun 2025 telah kami laksanakan. Hari ini kami laporkan secara transparan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat sebagai wujud tanggung jawab kepada publik, sekaligus bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan,” kata Rudy, Senin, 30 Maret 2025.
Laporan keuangan pemerintah daerah itu menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan atas efektivitas dan kepatuhan penggunaan anggaran. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara berkala untuk menilai apakah belanja daerah telah berjalan efisien serta sesuai aturan.
Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan akan terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas, seiring dengan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post