BogorOne.co.id | Kota Bogor – Polusi udara di Indonesia khususnya Ibu Kota DKI Jakarta, saat ini sudah semakin parah dan menjadi sorotan berbagai pihak tak terkecuali Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menilai, terjadinya polusi udara disebabkan sejumlah faktor, salah satunya aktifitas pembakaran sampah dan ban. Selain itu, emisi dari kendaraan juga menyebabkan kualitas udara menurun.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengadakan apel siaga bersama aparatur wilayah untuk mengatasi masalah polusi di Kota Bogor, Jumat 25 Agustus 2023.
Saat apel siaga, Bima Arya menjelaskan, bahwa pembakaran sampah merupakan salah satu faktor internal yang merusak kualitas udara di Kota Bogor.
“Selain sampah, kebiasaan masyarakat membakar ban untuk mengambil kawatnya juga berkontribusi pada tingginya tingkat polusi,” kata Bima.
Untuk itu, dia mengintruksikan Camat dan Lurah agar bekerja sama dalam menangani permasalahan tersebut. Mereka diminta melakukan patroli secara rutin untuk mengidentifikasi sumber polusi.
“Bersama-sama kita harus melakukan sosialisasi, edukasi, dan jika perlu, tindakan tegas terhadap warga yang masih membakar sampah sembarangan,” jelas Bima.
Dia juga menyatakan, bahwa pelaku pembakaran sampah dan ban akan dikenai sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Jika diperlukan, aparat Satpol PP atau Kepolisian akan turun tangan untuk menindaklanjuti,” tegas Bima
Politisi PAN itu dengan tegas mengatakan, bagi masyarakat yang melanggar artinya membakar sampah sembarangan dapat mengakibatkan hukuman penjara atau denda maksimal sebesar Rp10 juta.
Orang nomor satu di kota hujan itu juga meminta para Camat dan Lurah untuk mengawasi proyek-proyek pembangunan di Kota Bogor, seperti Pergantian Jembatan Otista dan Pembangunan Jalur Pejalan Kaki di Ahmad Yani, yang berpotensi menghasilkan partikel debu.
“Ini juga harus diperhatikan, bahwa proyek-proyek tersebut harus disiram secara rutin agar tidak menyebabkan polusi udara,” tandasnya. (Fry)
Discussion about this post