• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Agustus 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Hati-hati Tak Bermasker Kena Denda

Redaksi by Redaksi
6 Agustus 2020
in PEMERINTAHAN
0
Hati-hati Tak Bermasker Kena Denda
67
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan segera menerapkan sanksi denda sebesar Rp100 ribu, bagi warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum.

Sanksi tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Jabar.

Wali Kota Bima Arya mengatakan bahwa penjatuhan sanksi masker dalam pergub tersebut butuh proses yang panjang lantaran harus melalui peringatan secara lisan, tertulis dan penyitaan identitas. “Kemudian baru dijatuhkan denda apabila melanggar. Jadi perjalanannya agak panjang, nggak langsung denda,” ujarnya, Rabu (05/8/2020).

Menurut Bima, kunci penting dalam menjalankan sanksi tersebut adalah database bagi pelanggar. “Perwali soal sanksi masker itu sudah disahkan kemarin,” ucapnya.

BERITA LAINNYA

Inovasi Kelurahan Kebon Pedes: Kembangkan KWT Hingga Tekan Stunting

Inovasi Kelurahan Kebon Pedes: Kembangkan KWT Hingga Tekan Stunting

20 Agustus 2026
Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi Bersama PWI

Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi Bersama PWI

20 Agustus 2026
bandung barat

Viral Live TikTok, PPPK Bandung Barat Terancam Dipecat

11 Agustus 2026
Pemkot Bogor Manfaatkan Lahan Tol BORR untuk Pembangunan PSEL Kayumanis

Pemkot Bogor Manfaatkan Lahan Tol BORR untuk Pembangunan PSEL Kayumanis

31 Juli 2026

Kebijakan denda bagi yang tak pakai masker tersebut, di kritik Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Bogor Zaenul Mutaqin. Dia berpendapat sah-sah saja kalau memang Pemkot Bogor melaksanakan kebijakan itu, tapi harus dilihat seberapa efisien dan kemana uang masuknya uang dari hasil
penindakan itu.

“Ya, sah-sah saja yang tak pakai masker disanksi, tapi itu tak akan efektif.
Lebih baik masyarakat diberi masker dan hand sanitizer agar mengikuti protokol kesehatan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kalau sanksi denda diberlakukan pasti sangat banyak. Tapi apakah masyarakat akan takut,terlebih situasi ekonomi saat ini sedang gak bagus. Sanksi bisa berjalan tapi alat untuk protokol kesehatan bagaimana, karena setiap hari harus ganti masker,” tambah ketua DPC PPP kota hujan itu.

Diakui dia, kalau ada lonjakan angka positif, secara prosedur pemerintah memperpanjang PSBB dan itu sudah tepat, tinggal masyarakat lebih disiplin lagi. Lalu Pemkot harus memperbanyak rapid dan swab test untuk mengantisipasi angka penularan.

Dia juga minta, agar Pemerimtah memperkuat pengawasan, khususnya di tempat umum dan pusat keramaian, “kalau kapasitas 50 persen ya 50 persen jangan dipaksakan atau lebih dari itu,” tegasnya

Dia juga mengatakan, dalam mengantisipasi penularan, memang ada dilema antara pemuliham ekonomi dan pencegahan tapi pemerintah mesti ada langkah. Dia juga mempertanyakan soal penyumbang angka kenaikan covid-19 yang diklaim berasal dari luar Kota Bogor.

Masih kata dia, apakah klaster sudah bisa dipastikan dari luar Bogor, bagaimana menyimpulkan dari luar Bogor, karena virus ini tidak kelihatan, jadi bagaiman dipastikan itu dari luar menyebar di Kota Bogor.

“Kalau tak mau masuk dari luar harus lockdown tapi nggak mungkin dan negara tak bisa, makanya solusiya ya rapid dan swab diperbanyak,” pungkas adik Bupati Bogor Ade Yasin itu. (SP)

Related Posts

Inovasi Kelurahan Kebon Pedes: Kembangkan KWT Hingga Tekan Stunting
BOGOR RAYA

Inovasi Kelurahan Kebon Pedes: Kembangkan KWT Hingga Tekan Stunting

20 Agustus 2026
Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi Bersama PWI
BOGOR RAYA

Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi Bersama PWI

20 Agustus 2026
bandung barat
PEMERINTAHAN

Viral Live TikTok, PPPK Bandung Barat Terancam Dipecat

11 Agustus 2026
Pemkot Bogor Manfaatkan Lahan Tol BORR untuk Pembangunan PSEL Kayumanis
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Manfaatkan Lahan Tol BORR untuk Pembangunan PSEL Kayumanis

31 Juli 2026
BKN
PEMERINTAHAN

BKN Uji Penempatan ASN Berdasarkan Domisili

27 Juli 2026
Uji Coba GPS dan Fuel Sensor, Disperumkim Kota Bogor Pastikan Penggunaan BBM Armada Lebih Terukur
BOGOR RAYA

Uji Coba GPS dan Fuel Sensor, Disperumkim Kota Bogor Pastikan Penggunaan BBM Armada Lebih Terukur

22 Juli 2026
Next Post
ASB : Mana SE Protokol Kesehatan Perayaan HUT RI?

ASB : Mana SE Protokol Kesehatan Perayaan HUT RI?

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Komplotan Spesialis Pembobol Mesin ATM di Ringkus Polisi

Komplotan Spesialis Pembobol Mesin ATM di Ringkus Polisi

21 Februari 2024
Kota Bogor Dikepung Bencana, Pj Tinjau Lokasi Terdampak

Kota Bogor Dikepung Bencana, Pj Tinjau Lokasi Terdampak

3 September 2024
Keren! Atlet TNI AD Toreh Prestasi Membanggakan, Sabet 21 Medali SEA Games

Keren! Atlet TNI AD Toreh Prestasi Membanggakan, Sabet 21 Medali SEA Games

19 Mei 2023
Tok! Raperda Anti Rentenir Disetujui

Tok! Raperda Anti Rentenir Disetujui

24 Juni 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In