• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Ikuti Yaqut, Noel Ajukan Pengalihan Penahanan ke KPK

Redaksi by Redaksi
30 Maret 2026
in POLITIK
0
Immanuel Ebenezer

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel. Foto : Dok. hukumonline.com

49
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel mengajukan permohonan pengalihan status penahanan menjadi tahanan rumah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum Noel, I San Salvator Nagro Keli, mengatakan pengajuan tersebut masih dalam proses. Menurut dia, langkah itu didasarkan pada prinsip kesetaraan di hadapan hukum atau equal access before the law.

“Terkait kewenangan yang dilakukan KPK dengan pertimbangannya, kami juga mengajukan dengan pertimbangan kami,” kata Salvator di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin, 30 Maret 2026.

Salvator menyebut keputusan atas permohonan itu sepenuhnya berada di tangan KPK. Ia mengatakan proses administrasi masih berjalan.

BERITA LAINNYA

Selat Hormuz

AS Pertimbangkan Serangan Terbatas ke Iran, Ketegangan di Selat Hormuz Memanas

1 September 2026
Bahar bin Smith

Bahar bin Smith Siap Kawal Kasus Kematian Korban Penganiayaan Demo 27 Agustus

29 Agustus 2026
Supriyono alias Botok

Jejak Supriyono Alias Botok, Aktivis Pati yang Kini Bawa Tuntutan ke Jakarta

26 Agustus 2026
KPK

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Stafsus Menhut dalam Kasus Amplop

25 Agustus 2026

“Nanti kita lihat prosesnya hari ini apakah langsung masuk ke KPK,” ujarnya.

Sementara itu, Noel menyatakan permohonannya telah dikabulkan. Ia menyebut status penahanannya berubah dari rumah tahanan menjadi tahanan rumah.

“Dikabulkan per hari ini,” kata Noel.

Permohonan tersebut, kata dia, terinspirasi kebijakan serupa yang pernah diberikan KPK kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang sempat menjalani tahanan rumah selama lima hari pada masa Idulfitri 1447 Hijriah.

Saat ini Noel masih ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia didakwa dalam perkara dugaan pemerasan terkait proses sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Immanuel Ebenezer

Related Posts

Selat Hormuz
POLITIK

AS Pertimbangkan Serangan Terbatas ke Iran, Ketegangan di Selat Hormuz Memanas

1 September 2026
Bahar bin Smith
POLITIK

Bahar bin Smith Siap Kawal Kasus Kematian Korban Penganiayaan Demo 27 Agustus

29 Agustus 2026
Supriyono alias Botok
POLITIK

Jejak Supriyono Alias Botok, Aktivis Pati yang Kini Bawa Tuntutan ke Jakarta

26 Agustus 2026
KPK
POLITIK

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Stafsus Menhut dalam Kasus Amplop

25 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset
POLITIK

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan DPR Desember 2026

25 Agustus 2026
Perpres Ojol
POLITIK

Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus 2026

19 Agustus 2026
Next Post
Lonjakan harga minyak

Lonjakan Harga Minyak Tekan APBN, Penyesuaian BBM Jadi Opsi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Kacau! Modus Periksa Meteran Listrik, Gasak Handphone yang Tergeletak di Lantai

Kacau! Modus Periksa Meteran Listrik, Gasak Handphone yang Tergeletak di Lantai

17 April 2023
zero-day

Google Ungkap Hacker Mulai Gunakan AI untuk Serangan Zero-Day

12 Mei 2026
wisatawan

10 Tempat Paling Terlarang di Dunia yang Tidak Bisa Dikunjungi Wisatawan

3 Juli 2026
Pastikan Stok Pangan Akhir Tahun Aman, Tim Satgas Kementan Tinjau Pasar di Jawa Barat

Pastikan Stok Pangan Akhir Tahun Aman, Tim Satgas Kementan Tinjau Pasar di Jawa Barat

28 Desember 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In