BogorOne.co.id | Jakarta – Indonesia menempati peringkat kedua sebagai negara paling rawan bencana di dunia setelah Filipina, berdasarkan World Risk Report 2023. Tingginya tingkat kerawanan itu belum diimbangi dengan kapasitas kesiapsiagaan yang memadai. Sejumlah ahli menilai pemerintah perlu menggeser pendekatan penanganan bencana dari respons darurat ke kesiapsiagaan aktif sejak tahap prabencana.
Guru Besar Kebencanaan sekaligus staf ahli Pusat Studi Bencana Alam Universitas Gadjah Mada, Prof. Djati Mardiatno, mengatakan perhatian pemerintah terhadap penguatan kesiapsiagaan bencana dalam beberapa waktu terakhir cenderung menurun. Salah satu indikatornya terlihat dari alokasi anggaran mitigasi yang masih kalah besar dibandingkan anggaran penanganan darurat.
“Investasi untuk mitigasi dan kesiapsiagaan bencana akan mengurangi dampak dari kejadian bencana,” kata Djati, dikutip dari beritasatu.com, Senin, 19 Januari 2026.
Menurut Djati, penguatan kapasitas kesiapsiagaan masyarakat menjadi kebutuhan mendesak, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah rawan bencana. Ia menilai pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat perlu mendapat dukungan lebih kuat dari pemerintah dan otoritas setempat.
Djati juga menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam penanganan bencana. “Multiple helix dalam penanganan bencana itu penting karena masalah bencana menjadi urusan bersama,” ujarnya.
Selain penguatan kapasitas, ia mendorong penyempurnaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana agar lebih relevan dengan dinamika dan pengalaman bencana selama ini. Peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang lahir dari regulasi tersebut, kata dia, juga perlu diperkuat sebagai lembaga strategis.
Djati mengingatkan ancaman bencana hidrometeorologis akibat perubahan iklim akan menjadi tantangan besar ke depan. Kondisi itu menuntut penguatan mitigasi secara menyeluruh tanpa mengabaikan potensi bencana lain, seperti gempa bumi. Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dan akademisi perlu terus diperluas dan diintensifkan dalam upaya penanggulangan bencana.
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post