BogorOne.co.id | Jakarta – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengesahkan perpindahan Indonesia dari kawasan Asia Tenggara (SEARO) ke kawasan Pasifik Barat (WPRO). Keputusan ini diambil melalui konsensus negara-negara anggota dalam Sidang World Health Assembly (WHA) ke-78 yang digelar di Jenewa, Swiss.
Langkah strategis ini bertujuan memperkuat jejaring kerja sama lintas kawasan dalam bidang kesehatan masyarakat dan memperluas kolaborasi internasional, khususnya pascapandemi Covid-19.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menjelaskan bahwa keputusan ini dilandasi oleh berbagai pertimbangan, mulai dari pengalaman selama pandemi, kesamaan tantangan kesehatan, hingga kedekatan geografis Indonesia dengan negara-negara di kawasan Pasifik Barat.
“Bergabung dengan Western Pacific Regional Office (WPRO) ini juga sejalan dengan visi Indonesia untuk memperkuat diplomasi kesehatan dan memperluas akses terhadap inovasi serta sumber daya kesehatan global,” ujar Kunta dalam keterangan tertulis, Senin (26/5/2025).
Kunta menambahkan, sejumlah provinsi di timur Indonesia seperti Papua dan Maluku memiliki kemiripan tantangan kesehatan dengan negara-negara Kepulauan Pasifik. Di sisi lain, wilayah barat Indonesia seperti Sumatera secara etnis dan budaya dekat dengan Malaysia dan Singapura, yang telah lebih dulu menjadi anggota WPRO.
“Posisi geografis dan konektivitas ini meningkatkan risiko epidemiologi, termasuk perlintasan penduduk di perbatasan dan mobilitas internasional yang tinggi,” kata Kunta.
Ia menekankan pentingnya penguatan sistem surveilans dan respons terhadap penyakit lintas batas sebagai bagian dari kolaborasi regional.
Perubahan status kawasan ini diharapkan membuka peluang lebih luas bagi Indonesia untuk berbagi pengalaman, meningkatkan kapasitas dalam menangani penyakit menular dan tidak menular, serta mempercepat pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs) bidang kesehatan.
Sejumlah negara anggota WHO, termasuk Australia, Vanuatu, Filipina, Singapura, Selandia Baru, Papua Nugini, Korea Selatan, Norwegia, Kamboja, Jepang, Maladewa, dan China, menyambut baik keputusan Indonesia dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses transisi ini.
Perpindahan resmi ini mulai berlaku sejak 23 Mei 2025. Pemerintah Indonesia bersama WHO SEARO dan WHO WPRO akan menjalankan proses transisi secara bertahap dan terkoordinasi.
Meskipun bergabung ke WPRO, Indonesia tetap berkomitmen menjaga kerja sama erat dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara, baik melalui jalur bilateral maupun kolaborasi global yang sudah terjalin.

























Discussion about this post