• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Mei 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Ingat! Waktu Makan di Warung Hanya 20 Menit

Redaksi by Redaksi
28 Juli 2021
in BOGOR RAYA
0
Ingat! Waktu Makan di Warung Hanya 20 Menit
45
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dalam perpanjangan PPKM Level 4 tersebut juga dilakukan penyesuaian aturan lainnya, yakni diperbolehkan makan di tempat di warung makan kaki lima namun dengan durasi waktu makan hanya 20 menit.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan) dan sejenisnya diizinkan.

Namun buka dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan ditempat 3 orang dan waktu makan maksimal 20 menit.

Dalam aturan PPKM yang diperpanjang Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri, warung makan kaki lima boleh buka dan bisa makan di tempat. Ini untuk berikan kesempatan bagi usaha kecil untuk tetap bisa memperoleh pendapatan hariannya.

BERITA LAINNYA

Disdik Kota Bogor Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana dan Jauhi Pungutan Bebani Orang Tua

Disdik Kota Bogor Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana dan Jauhi Pungutan Bebani Orang Tua

18 Mei 2026
dugaan pengoplosan gas bersubsidi

Denpom Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Praktik Oplos Gas di Cileungsi

18 Mei 2026
dugaan penyalahgunaan aset

Pemkab Bogor Limpahkan 5 Dugaan Penyalahgunaan Aset ke Kejari

18 Mei 2026
penusukan

Pria Ditusuk Mantan Suami Istrinya di Cikeas Udik

18 Mei 2026

Kemudian Bima Arya mencoba makan di warung Pecel Lele, Jalan Dadali, Tanah Sareal untuk mengetahui penerapannya di lapangan, terutama soal waktu makan maksimal 20 menit.

Menurutnya, waktunya memang cukup, tapi rasanya seperti kesiangan sahur dan imsak sisa 20 menit lagi. Tidak mudah memang, baik praktek maupun pengawasannya.

“Tapi ini untuk mengurangi resiko penularan ketika makan. Banyak yang tetap memilih untuk membawa pulang pesanan makanannya. Lebih aman,” pungkasnya. (Fry)

Tags: Hanya 20 MenitKota BogorPandemi Covid-19PPKM DaruratSatgas Covid-19Waktu Makan Diwarung

Related Posts

Disdik Kota Bogor Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana dan Jauhi Pungutan Bebani Orang Tua
BOGOR RAYA

Disdik Kota Bogor Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana dan Jauhi Pungutan Bebani Orang Tua

18 Mei 2026
dugaan pengoplosan gas bersubsidi
BOGOR RAYA

Denpom Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Praktik Oplos Gas di Cileungsi

18 Mei 2026
dugaan penyalahgunaan aset
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Limpahkan 5 Dugaan Penyalahgunaan Aset ke Kejari

18 Mei 2026
penusukan
BOGOR RAYA

Pria Ditusuk Mantan Suami Istrinya di Cikeas Udik

18 Mei 2026
Volume sampah di Kota Bogor
BOGOR RAYA

Sampah Kota Bogor Naik 16 Persen Saat Long Weekend, DLH Soroti TPS Pasar Tradisional

18 Mei 2026
DKPP
BOGOR RAYA

DKPP Kota Bogor Siapkan Bursa Terpusat Hewan Kurban di Enam Kecamatan

18 Mei 2026
Next Post
Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Vaksin Presisi

Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Vaksin Presisi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Parkir Liar dan PKL di Depan RSUD Ciawi Menuai Protes Warga

Parkir Liar dan PKL di Depan RSUD Ciawi Menuai Protes Warga

19 Maret 2022
Coba! Olahraga Ini Bisa Jadi Program Penurunan Berat Badan

Coba! Olahraga Ini Bisa Jadi Program Penurunan Berat Badan

10 Juli 2023
Heri Koeswara Sukses Bobol Gawang Tri Adhianto di Turnamen Futsal KNPI

Heri Koeswara Sukses Bobol Gawang Tri Adhianto di Turnamen Futsal KNPI

17 Desember 2022
Alami Cedera, Lima Pendaki Gunung Dievakuasi Tim Relawan Gunung Salak

Alami Cedera, Lima Pendaki Gunung Dievakuasi Tim Relawan Gunung Salak

7 Desember 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In