• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, September 3, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Jaringan Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
26 Januari 2022
in BOGOR RAYA
0
Jaringan Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
74
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Polresta Bogor Kota mengungkap kasus peredaran narkoba di awal tahun 2022 ini. Puluhan tersangka pun dibekuk diberbagai tempat di wilayah hukum kota dan kabupaten Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, diawal tahun ini tim dari Sat Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 2,2 kilogram sabu dan sebanyak 1,5 kilogram ganja dengan total tersangka sebanyak 20 orang.

“Dari 20 orang ini beberapa pengungkapan menonjol, yang pertama adalah tersangka TB Rahman Hidayat (36). Tersangka ini ditangkap di perumahan Citoh Cibungbulang Bogor pada tanggal 23 Desember sekitar pukul 6.50 WIB atau jam 7 pagi, dengan barang bukti sebanyak 5 ons,” kata Susatyo saat konferensi pers di Pospam Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Selasa (25/1/2022).

Kemudian untuk tersangka lainnya, lanjut Susatyo, yakni Deni Saefulloh (33) ditangkap pada 25 Desember pukul 01.00 malam. “Ini adalah hasil dari razia lalu lintas,” lanjutnya.

BERITA LAINNYA

kemarau

Kemarau Bikin Debit Sungai Cimegamendung Susut 80 Persen

2 September 2026
Leuweung Batutulis

Dedie Minta Leuweung Batutulis Dikembalikan Jadi Hutan Kota

2 September 2026
taman safari

Jalan Alternatif Pasir Muncang-Taman Safari Dibangun September

2 September 2026
Nusa Tenggara Timur

Pemkab Bogor Kirim Rp500 Juta dan Relawan untuk Korban Bencana NTT

2 September 2026

Salain itu, polisi juga menangkap Mulyadi (26) di Ciomas Permai, dengan barang bukti hampir 1 kilogram sabu, dan tersangka Doni (21) di wilayah Baranangsiang atau Bina Marga Kota Bogor dengan barang bukti setengah kilogram.

Ia pun memaparkan bahwa para tersangka ini ketika melakukan aksinya dengan modus yang sama yaitu menggunakan modus address atay sel terputus, dimana diantara mereka (penjual dan pembeli, red) menentukan titik yang memang sudah diatur oleh mereka.

“Mereka merupakan jaringan Bogor Raya yang meliputi wilayah Bogor Kota, Kabupaten dan Cianjur. Kami menerapkan dengan pasal 114 ayat 1 maupun ayat 2 dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup ataupun penjara paling singkat 6 tahun,” tegasnya. (Fik)

Tags: Diringkus PolisiJaringan Pengedar NarkobaKapolresta Bogor Kota

Related Posts

kemarau
BOGOR RAYA

Kemarau Bikin Debit Sungai Cimegamendung Susut 80 Persen

2 September 2026
Leuweung Batutulis
BOGOR RAYA

Dedie Minta Leuweung Batutulis Dikembalikan Jadi Hutan Kota

2 September 2026
taman safari
BOGOR RAYA

Jalan Alternatif Pasir Muncang-Taman Safari Dibangun September

2 September 2026
Nusa Tenggara Timur
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Kirim Rp500 Juta dan Relawan untuk Korban Bencana NTT

2 September 2026
Car Free Day
BOGOR RAYA

Pengamat Usulkan CFD Kota Bogor Dipindah ke Jalak Harupat

2 September 2026
Pecah Kaca Mobil
BOGOR RAYA

Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil di Bogor Dibekuk Polisi, Satu Residivis

1 September 2026
Next Post
Warga Cemplang Baru Timur Protes Pembangunan Perumahan

Warga Cemplang Baru Timur Protes Pembangunan Perumahan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Patut Dicoba, Minuman Penambah Energi di Pagi Hari 

Patut Dicoba, Minuman Penambah Energi di Pagi Hari 

11 April 2023
Bikin Antusias, HUT TNI AU ke-77 Gelar Manuver Jet Tempur 

Bikin Antusias, HUT TNI AU ke-77 Gelar Manuver Jet Tempur 

9 April 2023
Kementan Atasi Masalah Kekeringan Lahan Sawah di Desa Tanjung Rasa

Kementan Atasi Masalah Kekeringan Lahan Sawah di Desa Tanjung Rasa

3 September 2024
prostitusi online

Praktik Prostitusi Online di Bogor Terendus Warga, Sembilan Orang Diamankan

28 Februari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In