• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Jaringan Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
26 Januari 2022
in BOGOR RAYA
0
Jaringan Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
73
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Polresta Bogor Kota mengungkap kasus peredaran narkoba di awal tahun 2022 ini. Puluhan tersangka pun dibekuk diberbagai tempat di wilayah hukum kota dan kabupaten Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, diawal tahun ini tim dari Sat Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 2,2 kilogram sabu dan sebanyak 1,5 kilogram ganja dengan total tersangka sebanyak 20 orang.

“Dari 20 orang ini beberapa pengungkapan menonjol, yang pertama adalah tersangka TB Rahman Hidayat (36). Tersangka ini ditangkap di perumahan Citoh Cibungbulang Bogor pada tanggal 23 Desember sekitar pukul 6.50 WIB atau jam 7 pagi, dengan barang bukti sebanyak 5 ons,” kata Susatyo saat konferensi pers di Pospam Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Selasa (25/1/2022).

Kemudian untuk tersangka lainnya, lanjut Susatyo, yakni Deni Saefulloh (33) ditangkap pada 25 Desember pukul 01.00 malam. “Ini adalah hasil dari razia lalu lintas,” lanjutnya.

BERITA LAINNYA

13 desa wisata

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026

Salain itu, polisi juga menangkap Mulyadi (26) di Ciomas Permai, dengan barang bukti hampir 1 kilogram sabu, dan tersangka Doni (21) di wilayah Baranangsiang atau Bina Marga Kota Bogor dengan barang bukti setengah kilogram.

Ia pun memaparkan bahwa para tersangka ini ketika melakukan aksinya dengan modus yang sama yaitu menggunakan modus address atay sel terputus, dimana diantara mereka (penjual dan pembeli, red) menentukan titik yang memang sudah diatur oleh mereka.

“Mereka merupakan jaringan Bogor Raya yang meliputi wilayah Bogor Kota, Kabupaten dan Cianjur. Kami menerapkan dengan pasal 114 ayat 1 maupun ayat 2 dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup ataupun penjara paling singkat 6 tahun,” tegasnya. (Fik)

Tags: Diringkus PolisiJaringan Pengedar NarkobaKapolresta Bogor Kota

Related Posts

13 desa wisata
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung
BOGOR RAYA

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026
Car Free Night
BOGOR RAYA

Skywalk Tegar Beriman Diresmikan Malam Ini, Jadi Pusat Perayaan HJB ke-544

30 Mei 2026
terbakar
BOGOR RAYA

Rumah di Sempur Kaler Ludes Terbakar, Satu Keluarga Mengungsi

30 Mei 2026
Next Post
Warga Cemplang Baru Timur Protes Pembangunan Perumahan

Warga Cemplang Baru Timur Protes Pembangunan Perumahan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

longsor

Minim Penerangan dan Rawan Ambrol, Longsor Cilebut Belum Diperbaiki

25 Maret 2026
Pengurus SEMMI Kota Bogor Resmi Dilantik, LBH SEMMI Bogor Raya Dilaunching

Pengurus SEMMI Kota Bogor Resmi Dilantik, LBH SEMMI Bogor Raya Dilaunching

18 Mei 2025
Kementan Jamin Kemandirian Petani Milenial melalui Swakelola

Kementan Jamin Kemandirian Petani Milenial melalui Swakelola

18 Juli 2023
Kembangkan Agroeduwisata, Polbangtan Kementan Tanamkan Minat Anak Muda di Sektor Pertanian Sejak Dini

Kembangkan Agroeduwisata, Polbangtan Kementan Tanamkan Minat Anak Muda di Sektor Pertanian Sejak Dini

19 Juni 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In