BogorOne.co.id | Tamansari – Menghadapi Kontestasi pemilu tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tamansari, Kabupaten Bogor, rekrut calon pendaftar panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), Jumat 20 Januari 2023.
Ketua Panwascam Rohmat mengatakan, di Kecamatan Tamansari yang mendaftar anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) sudah mencapai 19 orang, sementara yang di butuhkan hanya delapan orang, karena setiap desa PKD hanya satu petugas.
Setelah dilakukan pemeriksaan berkas, tidak ditemukan calon PKD yang terdaftar sebagai anggota parpol. Menurutnya saat ini baru masuk tahapan administrasi, yakni pemeriksaan berkas termasuk di sistem informasi politik (sipol), sistim informasi pencalonan (silon) dan lain lainya.
“Kita baru diperiksa, sebab tahapan ketika masuk sipol atau silon, ya otomatis calon PKD itu tidak lolols verifikasi administrasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perbaikan pada tanggal 20 Januari sampai 22, sekaligus penelitian administrasi. Kalau misalkan tidak memenuhi kouta, maka akan diadakan perpanjang lagi. “Karena kita masih di beri kesempatan untuk perpanjang dari tanggal 24 hingga 26 Januari,” ujarnya.
Adapun calon pendaftar bervariasi, ada yang baru kemudian pernah ikut di tahun 2019. Tapi kebanyakan di Tamansari orang-orang baru. “Hari ini kita adakan pleno untuk penelitian adminstrasiny,” terangnya.
Rohmat menuturkan, pengumuman calon PKD, dilihat dari tahapannya, karena setiap desa ini dalam pendaftaran dua kali kebutuhan, berarti kalau misalkan setiap desa dibutuhkan satu ya minimal harus ada dua di setiap desa dan adanya keterwakilan perempuan 30 persen.
“Jadi walupun sudah dua, tapi di desa itu belum ada perempuan yang mendaftar kita harus perpanjang pendaftaran kshusnya perempuan,” paparnya.
Untuk keterwakilan perempuan ini, ada beberapa desa yang akan di perpanjang kemungkinan, sekitar 3 sampai 4 desa.
“Kita lihat juga administrasinya yang ada perempuan mencukupi apa tidak. Ketika sudah ada perempuan tapi ketika hasil verifikasi tidak masuk, maka di perpanjang juga. Ada tiga desa melakukan perpanjangan,” sambungnya.
Di wilayah Tamansari termasuk aman, tidak masuk zona rawan, karena di Bawaslu itu, ada indeks kerawanan pemilu jadi untuk di wilayah Tamansari masuk zona hijau, dalam arti tingkat kerawanan rendah.
“Tapi kita melakukan pencegahan-pencagahan disetiap tahapan, untuk menjaga stabilitas pemilu di wilayah Tamansari,” tandasnya. (Yud)

























Discussion about this post