• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 21, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan Regulasi soal LGBTQ, Perkuat Ketahanan Keluarga

Redaksi by Redaksi
21 Juli 2026
in BOGOR RAYA
0
LGBTQ

Ilustrasi.

34
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor memperkuat kebijakan perlindungan anak dan generasi muda melalui penerbitan surat edaran tentang penguatan ketahanan keluarga. Regulasi itu menjadi langkah preventif pemerintah daerah dalam merespons dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.

Surat Edaran Nomor 100.3.4/532-DP3AP2KB tentang Pelaksanaan Penguatan Ketahanan Keluarga terhadap Pencegahan dan Penanganan Perilaku Penyimpangan Beserta Dampaknya di Masyarakat telah diterbitkan Pemkab Bogor.

Selain surat edaran tersebut, pemerintah daerah juga tengah merampungkan penyusunan regulasi yang akan menjadi payung hukum terkait isu LGBTQ. Penyusunan aturan itu merupakan tindak lanjut atas arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, regulasi tersebut kini memasuki tahap akhir penyusunan dan ditargetkan segera selesai. Pernyataan itu disampaikan Rudy usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat, 17 Juli 2026.

BERITA LAINNYA

Musim Libur Sekolah 2026, Penerimaan Pajak Sektor Pariwisata Puncak Naik 40 Persen

Musim Libur Sekolah 2026, Penerimaan Pajak Sektor Pariwisata Puncak Naik 40 Persen

21 Juli 2026
RSUD Bogor Utara

Penyidik Dalami Keterlibatan Sejumlah Pihak dalam Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara

21 Juli 2026
bus listrik

Kabogorbus Menuju 2027, Pemkab Bogor Kaji Pembiayaan dan Infrastruktur Bus Listrik

21 Juli 2026
Libur Sekolah

Pajak Pariwisata Puncak Naik 40 Persen Saat Libur Sekolah

21 Juli 2026

“Kami tentu sejalan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bahkan pemerintah pusat pun sudah menetapkan regulasinya. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor sedang menyiapkan payung hukum dan mudah-mudahan dalam satu sampai dua hari ke depan sudah dapat selesai,” ujar Rudy dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Bogor.

Menurut Rudy, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Perlindungan terhadap anak dan generasi muda, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga membutuhkan lingkungan sosial yang sehat serta penguatan peran keluarga.

“Investasi terbaik hari ini adalah investasi sumber daya manusia. Maka bukan hanya dari sisi pendidikan, kita juga harus menjaga anak-anak kita dan generasi muda kita agar ke depan bisa tumbuh dan berkembang lebih baik,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, surat edaran tersebut meminta pimpinan satuan pendidikan dan pondok pesantren memperkuat aturan internal terkait pencegahan kekerasan serta perilaku yang dianggap menyimpang. Pemkab Bogor juga mendorong adanya penerapan sanksi bagi pelanggaran aturan.

Pengelola hotel, losmen, rumah kontrakan, dan rumah kos turut diminta meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan fasilitas yang mereka kelola. Mereka diminta melaporkan apabila menemukan indikasi pemanfaatan tempat tersebut untuk aktivitas yang dinilai menyimpang.

Pemkab Bogor juga melibatkan organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi kepada warga dan memperkuat nilai moral serta norma sosial.

Di tingkat keluarga, pemerintah daerah mendorong orang tua meningkatkan komunikasi, pengawasan, dan pendidikan karakter terhadap anak. Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan generasi muda di Kabupaten Bogor.

Kebijakan itu disebut mengacu pada arah kebijakan pemerintah pusat. Pemkab Bogor juga merujuk Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang kebijakan pertahanan negara serta Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan tersebut.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Musim Libur Sekolah 2026, Penerimaan Pajak Sektor Pariwisata Puncak Naik 40 Persen
BOGOR RAYA

Musim Libur Sekolah 2026, Penerimaan Pajak Sektor Pariwisata Puncak Naik 40 Persen

21 Juli 2026
RSUD Bogor Utara
BOGOR RAYA

Penyidik Dalami Keterlibatan Sejumlah Pihak dalam Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara

21 Juli 2026
bus listrik
BOGOR RAYA

Kabogorbus Menuju 2027, Pemkab Bogor Kaji Pembiayaan dan Infrastruktur Bus Listrik

21 Juli 2026
Libur Sekolah
BOGOR RAYA

Pajak Pariwisata Puncak Naik 40 Persen Saat Libur Sekolah

21 Juli 2026
Siswa SDN Cadas Leueur
BOGOR RAYA

Nasib Siswa SDN Cadas Leueur, Belajar di Terpal karena Gedung Tak Lagi Aman

21 Juli 2026
Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara Berujung Klinik, Kejari Tahan ASN Pokja Pemilihan
BOGOR RAYA

Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara Berujung Klinik, Kejari Tahan ASN Pokja Pemilihan

21 Juli 2026
Next Post
bus listrik

Kabogorbus Menuju 2027, Pemkab Bogor Kaji Pembiayaan dan Infrastruktur Bus Listrik

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Jelang Natal, Polisi Perketat Pengaman di 78 Gereja

Jelang Natal, Polisi Perketat Pengaman di 78 Gereja

23 Desember 2021
44 Siswa SMKN 1 Gunungputri

44 Siswa SMKN 1 Gunungputri Luka-Luka akibat Gedung Ambruk

3 November 2025
warga Purasari

Takut Gempa Susulan, Warga Purasari Pilih Bermalam di Teras Rumah

22 September 2025
Curah Hujan Tembus 120 mm, Wali Kota Bogor Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana

Curah Hujan Tembus 120 mm, Wali Kota Bogor Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana

30 April 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In