• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, April 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kejaksaan Garap Kasus Dugaan Korupsi PDJT, Siapa Saja Tersangkanya?

Redaksi by Redaksi
5 November 2021
in BOGOR RAYA
0
Kejaksaan Garap Kasus Dugaan Korupsi PDJT, Siapa Saja Tersangkanya?
133
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor dikabarkan tengah menggarap Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) mengenai pengelolaan dan penggunaan anggaran di perusahaan pelat merah itu.

Bahkan, Korp Adhyaksa disebut telah memeriksa sejumlah orang. Namun saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Ario Wicaksono S.H M.H enggan berkomentar.

“Saya no komen, kalau itu,” ujarnya kepada wartawan belum lama ini.

Sementara itu, Pengurus Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Korp Alumni HMI (KAHMI) meminta kejaksaan transparan dalam menangani sebuah permasalahan, sehingga tak menimbulkan pertanyaan publik.

BERITA LAINNYA

Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026

“Sebab, selama ini kan sudah ramai di luar bahwa kejaksaan sedang menangani PDJT,” kata dia.

Menurut Dwi, transparansi harus dilakukan lantaran PDJT dioperasikan menggunakan uang rakyat. Sehingga perlu mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.

“Jangan sampai, kabar soal PDJT di luar menjadi bola liar. Dan masyarakat harus tahu, apalagi kejari tengah menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” tegasnya.

Sebelumnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan status PDJT dari BUMD menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Transpakuan tak kunjung disahkan wakil rakyat lantaran sedang terjadi permasalahan hukum.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, gagalnya Raperda PDJT diparipurnakan lantaran adanya permasalahan hukum yang kini tengah mendera PDJT terkait PMP sebelumnya.

Menurut dia, secara garis besar peristiwa itu dengan kebijakan DPRD membuat satu peraturan daerah rasanya memang tidak saling berkaitan. artinya sesuatu yang beda.

Namun, pada saat rapat dengan kejaksaan sebelumnya, ketua pansus bertanya mengenai memparipurnakan raperda itu, dan memohon arahan ke kejari. Respon kejari agar DPRD kembali menyampaikan surat resmi.

“Karena sudah ada bahasa seperti itu, kami menjaga marwah secata kelembagaan termasuk lebih menyakinkan kami bahwa pengesahan raperda tidak akan berujung masalah,” jelasnya.

Dengan demikian, sambung Jenal, Banmus mengambil jalan tengah untuk meminta LO kembali. “LO yang pertama kan, PDJT belum ada masalah. Sekarang kan ada masalah. Memang ini peristiwa berbeda, tapi saling berkaitan,” kata politisi Gerindra itu.

Saat disinggung mengapa DPRD tidak membuat pansus baru untuk meminta laporan pertanggungjawaban PMP dan penggunaan dana penyehatan sebesar Rp5,5 miliar oleh PDJT. Jenal mengaku sepakat dengan hal itu.

Namun, sambungnya, pembentukan pansus itu bermula dari usulan masyarakat, anggota legislatif dan desakan publik.

Lebih lanjut, Jenal juga menjelaskan bahwa lambatnya pengesahan raperda itu lantaran adanya perbedaan naskah akademik.

Masih kata Jenal, dalam Raperda itu telah terjadi perubahan naskah akademik sebanyak dua kali, di dalamnya termasuk arahan dari kejaksaan mengenai aset lama, aset yang menyusut, itu harus masuk didalam naskah yang disusun.

“Tapi sekarang sudah lengkap. Memang, ada kekhawatiran dari dewan mengenai permasalahan hukum, dan dewan sudah kadung meminta LO ke Kejari,” tandasnya. (Fry)

Tags: DPRD Kota BogorKasus PDJTKejari Kota BogorPDJT Kota BogorPemkot Bogor

Related Posts

Pemkab Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik
BOGOR RAYA

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang
BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko
BOGOR RAYA

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
BOGOR RAYA

Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

17 April 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ikuti Pembekalan Kepemimpinan di Lemhannas-Akmil Magelang

16 April 2026
Next Post
Wow! Bima Arya Hancurkan Puluhan Angkot

Wow! Bima Arya Hancurkan Puluhan Angkot

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

“Mengetuk Pintu Langit”: Cara Kampoong Ecopreneur Ajak Anak Yatim Berani Bermimpi dan Menanam

“Mengetuk Pintu Langit”: Cara Kampoong Ecopreneur Ajak Anak Yatim Berani Bermimpi dan Menanam

14 Maret 2026
Luncurkan Program KEJAR, Karier.mu Dukung Masyarakat Asah Potensi

Luncurkan Program KEJAR, Karier.mu Dukung Masyarakat Asah Potensi

16 September 2021
1 Ramadan 1447 Hijriah

Sah! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

17 Februari 2026
Idul Adha, Hery Antasari : Momentum Asah Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Idul Adha, Hery Antasari : Momentum Asah Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

20 Juni 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In