• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 4, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kejaksaan Garap Kasus Dugaan Korupsi PDJT, Siapa Saja Tersangkanya?

Redaksi by Redaksi
5 November 2021
in BOGOR RAYA
0
Kejaksaan Garap Kasus Dugaan Korupsi PDJT, Siapa Saja Tersangkanya?
136
SHARES
136
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor dikabarkan tengah menggarap Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) mengenai pengelolaan dan penggunaan anggaran di perusahaan pelat merah itu.

Bahkan, Korp Adhyaksa disebut telah memeriksa sejumlah orang. Namun saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Ario Wicaksono S.H M.H enggan berkomentar.

“Saya no komen, kalau itu,” ujarnya kepada wartawan belum lama ini.

Sementara itu, Pengurus Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Korp Alumni HMI (KAHMI) meminta kejaksaan transparan dalam menangani sebuah permasalahan, sehingga tak menimbulkan pertanyaan publik.

BERITA LAINNYA

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

3 Juni 2026
Sistem Penerimaan Murid Baru

Cibinong hingga Cigudeg Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Baru

2 Juni 2026
Turnamen Voli

Turnamen Voli HJB ke-544 Dorong Promosi Wisata Bogor Barat

2 Juni 2026
sunatan massal

Sunatan Massal HJB Kota Bogor Sasar 544 Anak di 25 Puskesmas

2 Juni 2026

“Sebab, selama ini kan sudah ramai di luar bahwa kejaksaan sedang menangani PDJT,” kata dia.

Menurut Dwi, transparansi harus dilakukan lantaran PDJT dioperasikan menggunakan uang rakyat. Sehingga perlu mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.

“Jangan sampai, kabar soal PDJT di luar menjadi bola liar. Dan masyarakat harus tahu, apalagi kejari tengah menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” tegasnya.

Sebelumnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan status PDJT dari BUMD menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Transpakuan tak kunjung disahkan wakil rakyat lantaran sedang terjadi permasalahan hukum.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, gagalnya Raperda PDJT diparipurnakan lantaran adanya permasalahan hukum yang kini tengah mendera PDJT terkait PMP sebelumnya.

Menurut dia, secara garis besar peristiwa itu dengan kebijakan DPRD membuat satu peraturan daerah rasanya memang tidak saling berkaitan. artinya sesuatu yang beda.

Namun, pada saat rapat dengan kejaksaan sebelumnya, ketua pansus bertanya mengenai memparipurnakan raperda itu, dan memohon arahan ke kejari. Respon kejari agar DPRD kembali menyampaikan surat resmi.

“Karena sudah ada bahasa seperti itu, kami menjaga marwah secata kelembagaan termasuk lebih menyakinkan kami bahwa pengesahan raperda tidak akan berujung masalah,” jelasnya.

Dengan demikian, sambung Jenal, Banmus mengambil jalan tengah untuk meminta LO kembali. “LO yang pertama kan, PDJT belum ada masalah. Sekarang kan ada masalah. Memang ini peristiwa berbeda, tapi saling berkaitan,” kata politisi Gerindra itu.

Saat disinggung mengapa DPRD tidak membuat pansus baru untuk meminta laporan pertanggungjawaban PMP dan penggunaan dana penyehatan sebesar Rp5,5 miliar oleh PDJT. Jenal mengaku sepakat dengan hal itu.

Namun, sambungnya, pembentukan pansus itu bermula dari usulan masyarakat, anggota legislatif dan desakan publik.

Lebih lanjut, Jenal juga menjelaskan bahwa lambatnya pengesahan raperda itu lantaran adanya perbedaan naskah akademik.

Masih kata Jenal, dalam Raperda itu telah terjadi perubahan naskah akademik sebanyak dua kali, di dalamnya termasuk arahan dari kejaksaan mengenai aset lama, aset yang menyusut, itu harus masuk didalam naskah yang disusun.

“Tapi sekarang sudah lengkap. Memang, ada kekhawatiran dari dewan mengenai permasalahan hukum, dan dewan sudah kadung meminta LO ke Kejari,” tandasnya. (Fry)

Tags: DPRD Kota BogorKasus PDJTKejari Kota BogorPDJT Kota BogorPemkot Bogor

Related Posts

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan
BOGOR RAYA

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

3 Juni 2026
Sistem Penerimaan Murid Baru
BOGOR RAYA

Cibinong hingga Cigudeg Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Baru

2 Juni 2026
Turnamen Voli
BOGOR RAYA

Turnamen Voli HJB ke-544 Dorong Promosi Wisata Bogor Barat

2 Juni 2026
sunatan massal
BOGOR RAYA

Sunatan Massal HJB Kota Bogor Sasar 544 Anak di 25 Puskesmas

2 Juni 2026
drainase
BOGOR RAYA

Perbaikan Drainase Jalan Dadali Bogor Dilanjutkan, Pedagang Terdampak Disiapkan Relokasi

2 Juni 2026
Gowes hingga napak tilas
BOGOR RAYA

Gowes hingga Napak Tilas Warnai HJB ke-544 di Malasari

2 Juni 2026
Next Post
Wow! Bima Arya Hancurkan Puluhan Angkot

Wow! Bima Arya Hancurkan Puluhan Angkot

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

War Tiket

DPR Nilai Skema “War Tiket” Haji Berpotensi Langgar UU

11 April 2026
Sambut Idul Adha 1444 H, Rutan Cipinang Gelar Apel Kesiagaan Serentak

Sambut Idul Adha 1444 H, Rutan Cipinang Gelar Apel Kesiagaan Serentak

28 Juni 2023
Jadi Ikon Baru Kota Bogor, Bima Arya Resmikan Museum Pajajaran

Jadi Ikon Baru Kota Bogor, Bima Arya Resmikan Museum Pajajaran

22 Desember 2023
Digitalisasi Aset, BPKAD Kenalkan Simasda

Digitalisasi Aset, BPKAD Kenalkan Simasda

2 September 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In