• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juli 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kejari Bogor Tahan Tiga Tersangka Kasus 21 Ribu Benih Lobster Ilegal

Redaksi by Redaksi
11 Desember 2025
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
kejari

Kejari Bogor Tahan Tiga Tersangka Kasus 21 Ribu Benih Lobster Ilegal. Foto : Dok. Kejari Kabupaten Bogor.

58
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor resmi menerima pelimpahan tahap II kasus penyelundupan benih lobster pada Senin, 8 Desember 2025. Dalam perkara ini, penyidik menyerahkan tiga tersangka berikut barang bukti 21.142 benih lobster yang diamankan dari sebuah rumah di Desa Cibunar, Parungpanjang.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Bogor, I Gusti Ngurah Agung Ary Kesuma, mengatakan perkara tersebut dipisah dalam dua berkas. Dua tersangka dalam berkas pertama ialah Robi alias Rob dan Lucky Yosep Christian, sementara tersangka lain, Nova Adi Afianto alias Noval, akan disidangkan terpisah.

“Mereka terdakwa baik secara mandiri maupun bersama-sama pada hari Sabtu, 9 November 2025, atau setidak-tidaknya masih dalam bulan November 2025,” ujar Gusti, Kamis, 11 November 2025.

Dalam berkas perkara, ketiganya diduga melakukan tindak pidana perikanan sebagaimana diatur dalam Pasal 88 jo Pasal 16 ayat 1 Undang-Undang Perikanan. Aksi penyelundupan dilakukan pada 9 November 2025 di sebuah rumah di Komplek Sentral Land Avenue, Cibunar.

BERITA LAINNYA

BRIN

Pemkab Bogor Gandeng BRIN Kembangkan Perikanan Berbasis Riset

18 Juli 2026
Daihatsu Grandmax

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Pasar Jambu

Pengelola Pasar Jambu Dua Tambah Fasilitas, Perkuat Daya Tarik Pusat Kuliner

18 Juli 2026
Polisi

Polisi Dalami Motif Remaja Ancam Penjual Jamu dan Warung Madura di Citeureup

18 Juli 2026

Penyidikan mengungkap para tersangka bekerja atas perintah Slamet Riyadi alias Wiliam, yang hingga kini masih dicari polisi. Mereka menerima 20.142 ekor benih lobster hidup, terdiri dari 17.442 benih jenis pasir dan 2.700 benih jenis mutiara, yang dikirim dari perairan Binuangeun, Banten.

“Benih-benih tersebut dalam kondisi hidup, diturunkan dari mobil ke dalam rumah untuk disegarkan, disortir, dihitung, dan dimasukkan ke dalam penyegaran setelah dicek kadar garamnya,” kata Gusti.

Setelah proses penyegaran, benih lobster dikemas menggunakan plastik berisi air laut dan oksigen, dibungkus aluminium foil, lalu dimasukkan ke dalam koper berisi es sebelum dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta untuk dikirim ke Vietnam.

Menurut jaksa, para tersangka tidak memiliki dokumen perikanan apa pun, termasuk NIP, SIUP perikanan, maupun Surat Keterangan Asal. Saat proses penyegaran berlangsung, petugas Bareskrim Polri menangkap para tersangka beserta barang bukti.

“Mereka terdakwa berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri untuk diproses lebih lanjut,” ujar Gusti.

Para tersangka dijerat Pasal 88 jo Pasal 16 ayat 1 UU Perikanan jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.

Reporter       : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Benih Lobster IlegalKejari Bogor

Related Posts

BRIN
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BRIN Kembangkan Perikanan Berbasis Riset

18 Juli 2026
Daihatsu Grandmax
BOGOR RAYA

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Pasar Jambu
BOGOR RAYA

Pengelola Pasar Jambu Dua Tambah Fasilitas, Perkuat Daya Tarik Pusat Kuliner

18 Juli 2026
Polisi
BOGOR RAYA

Polisi Dalami Motif Remaja Ancam Penjual Jamu dan Warung Madura di Citeureup

18 Juli 2026
Satpol PP
BOGOR RAYA

Satpol PP Kota Bogor Mulai Razia Penyimpangan Sosial, Dua Lokasi Disisir

18 Juli 2026
Satpol PP
PERISTIWA

Satpol PP Kota Bogor Siapkan Razia Transpuan, Gandeng Polisi dan Dinsos

17 Juli 2026
Next Post
cabai

Jelang Nataru, Harga Cabai Rawit – Bawang Merah Bikin Tepok Jidat

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

PT Raden Real Lestari Berikan Bingkisan Lebaran Untuk JJB

PT Raden Real Lestari Berikan Bingkisan Lebaran Untuk JJB

26 Maret 2024
DPRD Belum Sepakati Program Prioritas di RAPBD 2022

DPRD Belum Sepakati Program Prioritas di RAPBD 2022

24 November 2021
Info Lowongan Petani Milenial 2024 Dengan Gaji Rp 10 Juta Perbulan “Hoax”

Info Lowongan Petani Milenial 2024 Dengan Gaji Rp 10 Juta Perbulan “Hoax”

28 November 2024
Sekda Giring Dinas PUPR Cek Proyek Jembatan Satu Sukaresmi

Sekda Giring Dinas PUPR Cek Proyek Jembatan Satu Sukaresmi

5 Januari 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In