BogorOne.co.id | Kota Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor mulai menggelar razia terhadap dugaan penyimpangan sosial, Jumat (17/7/2026) malam. Operasi menyasar dua titik yang selama ini kerap dilaporkan masyarakat, yakni kawasan Pasar Anyar dan Terminal Bubulak.
Razia dilakukan dengan melibatkan Dinas Sosial, aparat wilayah, serta Kepolisian. Di Pasar Anyar, petugas menyisir kios-kios yang diduga menjadi tempat berkumpul sejumlah pelaku penyimpangan sosial. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke kawasan Terminal Bubulak.
Saat tiba di Terminal Bubulak, kondisi lokasi relatif sepi. Petugas hanya mendapati sejumlah pemilik warung yang masih beraktivitas. Penyisiran juga dilakukan di area parkir bus sembari menggali informasi dari warga mengenai aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyimpangan sosial.
Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) Satpol PP Kota Bogor, Andri Sinar, mengatakan razia tersebut tidak menemukan adanya aktivitas yang menjadi target operasi.
“Pada malam ini kami melakukan razia terkait dugaan perilaku penyimpangan seksual, khususnya waria. Namun, tidak ditemukan aktivitas sebagaimana yang dilaporkan,” kata Andri.
Meski belum membuahkan hasil, Andri menegaskan kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan. Menurut dia, patroli akan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi.
“Ke depan patroli ini akan dilakukan secara rutin bersama Pemerintah Kota Bogor, Kepolisian, dan kemungkinan juga melibatkan TNI,” ujarnya.
Andri menjelaskan, upaya pencegahan penyimpangan sosial mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2021. Pendekatan yang dikedepankan, kata dia, bukan semata-mata penindakan, melainkan pembinaan melalui asesmen dan pendampingan apabila ditemukan pelanggaran.
“Prinsipnya kami lebih mengedepankan langkah pencegahan. Jika ditemukan, akan dilakukan asesmen bersama Dinas Sosial maupun konseling sesuai mekanisme yang berlaku,” ucapnya.
Ia menambahkan, penanganan persoalan sosial tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Keterlibatan masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga, dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah munculnya perilaku yang dinilai menyimpang di lingkungan sekitar.
“Kami membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar upaya pencegahan ini dapat berjalan lebih efektif,” kata Andri.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post