BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dugaan pungli (pungutan liar) di Alun-alun Kota Bogor tengah diselidiki Polsek Bogor Tengah. Pengaduan mengenai praktik itu datang melalui media sosial, di mana korban disebutkan sebagai pedagang.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo, menyatakan nilai dugaan pungli bervariasi antara Rp20 ribu hingga Rp100 ribu per hari. Namun, penyelidikan menemui kendala karena akun pengadu tidak dapat dihubungi saat polisi berada di lokasi.
“Kami juga menanyakan kepada pedagang, sebagian mengaku tidak dimintai uang. Padahal saya rasa mereka juga menjadi korban,” ujar Waluyo.
Hingga kini, polisi belum berhasil mengungkap praktik dugaan pungli tersebut. Waluyo menyebut pihaknya telah melakukan pencarian informasi secara optimal dan berharap warga yang melaporkan kasus serupa dapat lebih kooperatif.
“Kami siap menindak pelaku jika muncul. Harapannya ke depan bisa bekerja sama demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Kompol Waluyo menegaskan, penegakan aturan akan dilakukan tanpa pandang bulu, terutama jika berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan publik.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post