BogorOne.co.id | Jakarta – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengajak masyarakat untuk menginap di gedung parlemen guna memantau langsung pembahasan Revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi DPR.
“Kawan-kawan silakan nginap di sini bareng-bareng kalau sampai malam. Di atas atau di bawah juga enggak apa-apa,” kata Habiburokhman dikutip dari beritasatu.com
DPR juga menyediakan konsumsi gratis bagi masyarakat yang hadir, seperti teh, kopi, dan gorengan. Selain itu, seluruh tahapan pembahasan RUU KUHAP disebut dilakukan secara terbuka dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi DPR.
Komisi III DPR telah menyepakati semua rapat pembahasan RUU KUHAP hanya digelar di gedung parlemen demi menjaga transparansi.
“Yang jelas enggak ada yang ditutupi,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
Habiburokhman menanggapi kritik mengenai minimnya partisipasi publik dalam penyusunan RUU KUHAP. Ia menyebut banyak masukan masyarakat telah diakomodasi dalam pasal-pasal rancangan undang-undang tersebut.
Saat ini, Komisi III DPR telah menyelesaikan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP yang mencapai 1.676 poin. Proses ini menjadi bagian dari penyusunan ulang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Namun, proses pembahasan tersebut tetap mendapat sorotan. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP meluncurkan draf tandingan sebagai kritik terhadap versi resmi yang dinilai tidak transparan dan kurang partisipatif.
DPR berharap dengan membuka ruang bagi publik untuk ikut mengawal langsung proses revisi, kepercayaan masyarakat terhadap proses legislasi, khususnya RUU KUHAP, dapat kembali terbangun.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post